Berita Samarinda Terkini

Menkeu Setujui Usulan Pemkot Samarinda untuk Proyek Pengembangan RSUD IA Moeis

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indarwati menyetujui usulan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terkait rencana pengembangan RSUD IA Moeis.

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI
Walikota Samarinda Andi Harun sebut ajukan kepada Kemenkeu untuk penyediaan infrastruktur dengan skema KPBU untuk pengembangan RSUD IA Moeis, Selasa (25/7/2023). TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indarwati menyetujui usulan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terkait rencana pengembangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Inche Abdoel (IA) Moeis Samarinda. 

Persetujuan tersebut berangkat dari permohonan Walikota Samarinda, Andi Harun, melalui surat nomor 100.3.1.8/7006/012.02 pada tanggal 22 Desember 2022 perihal permohonan Project Development Facility (PDF) dan Dana Dukungan Kelayakan/Viability Gap Fund (VGF) untuk proyek pengembangan RSUD IA Moeis Samarinda.

Sri Mulyani Indarwati, mengatakan sangat mengapresiasi usulan tersebut dengan membalas surat dan menyatakan persetujuannya.

“Kami mengapresiasi langkah saudara dalam upaya meningkatkan kesejahteraan tenaga kesehatan melalui rencana pengembangan RSUD IA Moeis,” ujar Menkeu dalam surat balasan, Selasa (25/7/2023).

Rencana pengembangan tersebut yakni menjadikan RSUD IA Moeis menjadi kelas B Pendidikan bertaraf internasional dengan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Baca juga: Jaga Ekologi Sungai, Pemkot Samarinda Komitmen Susur SKM Setiap Bulan

Diketahui, proyek dengan skema KPBU ini merupakan proyek perdana yang diberikan Kemenkeu kepada RSUD IA Moeis.

Dalam kesempatannya, Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan bahwa hal tersebut diajukan untuk penyediaan infrastruktur dengan skema KPBU yang dinilai telah memenuhi ketetntuan yang berlaku dalam PMK 180/PMK.08/2020.

“Persetujuan ini diberikan karena Pemkot Samarinda mengajukan dukungan pemerintah kepada Kemenkeu untuk penyediaan infrastruktur dengan skema KPBU, dinilai sesuai dan memenuhi ketentuan yang diatur,” jelas Andi Harun pada Selasa (25/7/2023) siang.

Usulan ini bertujuan agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Samarinda tidak terbebani. 

Baca juga: Pemkot Samarinda Dorong UMKM Lokal Menuju Pasar Domestik

Menurut orang nomor satu di kota Tepian ini, fasilitas PDF sangat penting untuk proyek KPBU, khususnya mendapatkan pendampingan penyiapan proyek dan transaksi proyek.

“PDF penting untuk memastikan ikthtiar dalam penyediaan infrastruktur rumah sakit, supaya bisa berjalan baik dan optimal dukungannya dari pemangku kepentingan,” ungkap Andi Harun.

Selanjutnya Pemkot Samarinda akan berkoordinasi dengan Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur Kemenkeu RI, Brahmantio Isdijoso untuk mendiskusikan terkait proyek tersebut.

Menambahkan, Kepala Bagian (Kabag) Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Pemkot Samarinda, Dinvi Kurniadi mengatakan bahwa penandatanganan perjanjian proyek tersebut akan dilakukan di Jakarta dalam waktu dekat.

“Nanti akan dilaksanakan penandatangan perjanjian pelaksanaan Fasilitasi PDF Proyek KPBU Pengembangan RSUD IA Moeis Samarinda oleh Wali Kota Samarinda dan Menteri Keuangan di Kantor Kementerian Keuangan di Jakarta,” tutup Dinvi. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved