Berita DPRD Balikpapan

Peduli Image Kebersihan Sampah, DPRD Balikpapan Tambah Anggaran DLH Rp13 Miliar

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan menambahkan anggaran kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, saat dijumpai TribunKaltim.co, dalam pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) di Hotel Novotel Balikpapan, Kalimantan Timur. TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan menambahkan anggaran kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Demikian penambahan anggaran tersebut, diperuntukkan untuk menangani permasalahan sampah yang ada di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, dalam pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) di Hotel Novotel Balikpapan, Selasa (25/7/2023).

"Sebenarnya tidak terlalu banyak perubahan, hanya ada kenaikan Rp13 miliar," ujarnya.

Baca juga: Pengendara di Balikpapan Terbanyak Kena Tilang Tingkat Kaltim

"Penambahan anggaran itu untuk menyelesaikan sampah-sampah yang ada di kota Balikpapan," imbuhnya.

Dalam hal ini, Alwi mengimbau agar penanganan sampah di Kota Balikpapan bisa ditangani secara serius.

"Jika tidak ditangani dengan betul-betul, maka image Balikpapan sebagai kota bersih ini bisa hilang," tuturnya.

Di sisi lain, Alwi mendukung program DLH perihal Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Jalan Protokol Balikpapan yang diganti dengan kontainer.

Baca juga: Pusat Daur Ulang Sampah di Balikpapan, Cara Perpanjangan Masa Pakai TPA Manggar

"Program TPS yang diganti kontainer sangat bagus menurut kami. Karena efisien, juga lebih cepat dalam menangani permasalahan sampah," ulasnya.

"Terkait kontainer ini tidak hanya dengan DLH, tapi juga berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU). Karena kontainer ini memerlukan alas," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved