Berita Balikpapan Terkini
Pusat Daur Ulang Sampah di Balikpapan, Cara Perpanjangan Masa Pakai TPA Manggar
Karena banyak sampah domestik yang dari rumah tangga diikat plastik, kemudian dikemas oleh masyarakat dan langsung dibuang
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan akan membentuk Pusat Daur Ulang (PDU) sampah.
Hal ini, sebagai bentuk untuk menanggulangi permasalahan sampah yang ada di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Demikian dibeberkan oleh Kepala DLH Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, atau yang akrab disapa Dirman, Selasa (25/7/2023).
Jadi, katanya, sampah itu masuk di Pusat Daur Ulang sampah.
Baca juga: Lomba Daur Ulang Sampah di Paser, Kuota Dibatasi untuk 50 Peserta
"Nanti diproses, kemudian dipilah yang akhirnya bisa mendapatkan nilai ekonomis," ujar Dirman.
Dengan adanya PDU ini, diharapkan sampah domestik bisa langsung dipilah.
"Yang plastik masuk plastik, yang kertas dipilah masuk kertas, kemudian sampah organik nanti akan jadi kompos," beber Dirman.

Karena banyak sampah domestik yang dari rumah tangga diikat plastik, kemudian dikemas oleh masyarakat dan langsung dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Manggar.
Tentu saja dengan adanya pembangunan PDU ini bisa menjadi opsi perpanjangan masa pakai TPA Manggar Balikpapan.
Baca juga: PHKT Gelar Pelatihan Kreasi Daur Ulang Sampah di Kecamatan Marangkayu
"Semoga usia TPA Manggar bisa tambah panjang. Jadi sebelum masuk TPA Manggar itu bisa diproses dulu sampahnya," tutur Dirman.
"Dengan adanya pemilahan itu, diharapkan sampah di Kota Balikpapan bisa berkurang sekitar 50 persen," pungkasnya. (*)
Cegah Stunting Maksimal di Balikpapan, DPRD Dorong Peran dari Ayah |
![]() |
---|
Pemkot Balikpapan Krisis Pegawai, Jabatan Eselon IVB Banyak Kosong |
![]() |
---|
Tak Hanya Kota Bisnis, DPRD Balikpapan Siapkan Langkah Jadi Kota Wisata |
![]() |
---|
Penipuan Penerimaan PPPK Balikpapan, Warga Terbujuk Omongan Jalur Partai dan Stempel Palsu Walikota |
![]() |
---|
Kabel Udara Semrawut, DPRD Balikpapan Minta BUMN Telekomunikasi Bertindak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.