Berita Balikpapan Terkini
Pengendara di Balikpapan Terbanyak Kena Tilang Tingkat Kaltim
Dalam kurun dua minggu Operasi Patuh Mahakam 2023, Satlantas Polresta Balikpapan mencatat paling banyak penindakan tilang
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dalam kurun dua minggu Operasi Patuh Mahakam 2023, Satlantas Polresta Balikpapan mencatat paling banyak penindakan tilang.
Dari akumulasi 1.031 tilang dari seluruh Polres di Kalimantan Timur, 275 pelanggaran lalu lintas yang ditilang oleh personel Satlantas Polresta Balikpapan.
Dari data Ditlantas Polda Kaltim, terjadi peningkatan tren penindakan pelanggaran lalu lintas dari tahun sebelumnya di Balikpapan yakni 17 tilang.
Kasatlantas Polresta Balikpapan, Kompol Ropiyani merincikan, dalam praktiknya ada beberapa pelanggaran yang ditangkap melalui tilang elektronik maupun petugas di lapangan.
Baca juga: Operasi Patuh Mahakam 2023 di Balikpapan, Polisi Beri Hadiah untuk Pengendara Tertib Lalu Lintas
"Laporan keseluruhan penegakan hukum itu ada pelanggaran yang ditangkap kamera tilang maupun manual," ucapnya kepada TribunKaltim.co, Selasa (25/7/2023).
Secara keseluruhan, ada 298 pelanggaran yang sebagian besar ditindak secara manual, yakni 204 pelanggaran.
"Sisanya, 94 pelanggaran itu melalui tilang elektronik atau E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement)," lanjut Ropiyani.
Secara penindakan, pihaknya bukan hanya tilang. Namun juga dengan teguran. Di mana untuk teguran sebanyak 167 teguran tertulis, dan 453 teguran lisan.
Baca juga: 2 Kasus Dominan dalam Operasi Patuh Mahakam Balikpapan
Secara angka, Balikpapan merupakan yang terbanyak dibanding dengan daerah lain di Kalimantan Timur.

Melansir dari Ditlantas Polda Kaltim, berikut data penilangan yang dilakukan jajaran Satlantas di Kalimantan Timur dalam dua pekan Operasi Patuh Mahakam 2023.
- Ditlantas Polda Kaltim: 81 tilang;
- Samarinda: 163 tilang;
- Balikpapan: 275 tilang;
- Berau: 0 tilang;
- Bontang: 79 tilang;
- Kubar: 0 tilang;
- Kukar: 203 tilang;
- Kutim: 72 tilang;
- Paser: 4 tilang;
- Penajam Paser Utara: 154 tilang; dan
- Mahulu: 0 tilang.
SUMBER: Polresta Balikpapan 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.