Berita Viral
Viral, Perempuan di Balikpapan Laporkan Mantan ke Polisi karena Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi
Baru saja viral di media sosial, perempuan di Balikpapan melaporkan mantan kekasihnya ke polisi karena diduga penyalahgunaan data pribadi.
Penulis: Briandena Silvania Sestiani | Editor: Briandena Silvania Sestiani
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Baru saja viral di media sosial, perempuan di Balikpapan melaporkan mantan kekasihnya ke polisi karena diduga penyalahgunaan data pribadi.
Sebagaimana postingan Instagram yang diunggah @balikpapances_, terlihat foto seseorang sedang menunjukkan bukti laporan ke polisi.
Diketahui melalui sumber postingan, perempuan di Balikpapan itu melaporkan mantan ke polisi karena diduga penyalahgunaan data pribadi.
Si perempuan berinisial IR (28) membuat surat laporan ke Kapolresta Balikpapan hari ini, Selasa (25/7/23) pagi.
Baca juga: Truk Tabrak 2 Rumah Warga di Batu Ampar Balikpapan hingga Pagar Roboh
Ia melaporkan mantannya berinisial RH yang telah menggunakan data milik IR (28) dalam rangka melakukan pinjaman di 2 bank swasta.

Tidak dalam jumlah sedikit, adapun total pinjamannya sebesar Rp 30 juta.
Ya, mantan kekasihnya itu menggunakan data pribadi tanpa sepengetahuan IR (28).
Selain itu, perempuan di Balikpapan itu menyayangkan tak ada konfirmasi dari pihak bank kepadanya baik melalui Email maupun telepon.
Dalam total pinjaman Rp 30 juta tersebut, disebutkan terjadi proses pinjam di bank sebanyak 2 kali.
Itu terjadi pada tanggal 13 Mei 2023 dengan nominal Rp 17 juta dan 17 Mei 2023 dengan nominal Rp 13 juta.
Karena menggunakan data pribadinya, si perempuan berinisial IR kini perlu menanggung cicilan dan denda pinjaman yang tidak dilakukannya.
Hal ini sontak ramai menjadi bahan perbincangan di media sosial.
Banyak warganet yang turut berkomentar melalui postingan Instagram @balikpapances_ tersebut.
_kailiii._: Bayar cepettt, sebelum mukamu viral sebalikpapan Massss nda malu kah hidup pake uang pinjol pake namanya mantannya pula.
nada.mayor22: Wahh gmn caranya tuh bs oengajuan tp tanpa sepengetahuan yg punya data asli.. Emang bisa?
bibahjee: Ngri mmng cowo blkppn klau sdh tntng ky gitu
ndaaazxy: hmpir semua cw bpp kek gni kurasa
n_ur__hakiki__: Spil muka ny dong
Baca juga: Viral, Video Bekantan Naik ke Atap Rumah Warga Graha Indah Balikpapan
5 Tips Melindungi Data Pribadi di Internet
Agar tidak kembali terjadi penyalahgunaan data, yuk simak tips agar data pribadi tidak bocor yang dikutip dari ditsmp.kemdikbud.go.id.
1. Memastikan data terenkripsi
Pastikan setiap situs yang diakses memiliki sistem keamanan enskripsi.
Contohnya seperti Secure HTTP atau yang disebut dengan HTTPS dan sertifikasi SSL.
Biasanya situs yang memiliki keamanan enkripsi data bisa diketahui dengan alamat situs yang diawali dengan https.
Selain itu, keamanan juga bisa dilihat dengan adanya logo gembok di kiri atas sebelah tautan situs.
2. Jangan sembarang menggunakan jaringan Wi-Fi
Berhati-hati untuk menggunakan Wi-Fi di tempat umum.
Hindari juga bertransaksi daring menggunakan Wi-Fi di tempat umum tersebut.
Sebab, jaringan Wi-Fi ini bisa disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab untuk menyalahgunakan data pribadi.
3. Hati-hati dengan link phising
Tentu saja diketahui sedang marak beredar tautan yang mengatasnamakan instansi atau organisasi.
Dalam beberapa kasus, link tersebut dapat mengarahkan ke halaman login palsu sebagai jebakan dan mencuri data pribadi.
Caranya adalah jangan asal memberikan data pribadi di situs yang tidak tepercaya.
Periksa kembali alamat (domain) situs, contohnya untuk situs pemerintahan menggunakan domain .go.id
4. Menggunakan password yang tak mudah ditebak
Password atau kata sandi adalah hal yang paling penting dalam akses login. Oleh karena itu, gunakanlah kata sandi yang sulit untuk ditebak.
Hindari penggunaan kata sandi menggunakan tanggal lahir ataupun nama. Selain itu, ganti kata sandi setiap tiga bulan sekali.
5. Menggunakan mode Incognito saat mengakses internet
Terakhir, disarankan untuk menggunakan mode Incognito (penyamaran). Saat ini kebanyakan browser canggih sudah memiliki mode ini.
Di dalam mode ini akan mematikan perekaman data ketika browsing.
Browser tidak akan merekam alamat situs dan laman yang telah dikunjungi.
Browser juga tidak dapat merekam datapribadi, seperti nama pengguna untuk login, password, juga cache dan cookies dari situs web yang dikunjungi.
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.