Berita Kaltim Terkini

Nasib Terkini Personel Polda Kaltim yang Positif Methamphetamine, Ada yang Pernah Melanggar

Berikut ini penjelasan mengenai nasib terkini para personel Polda Kaltim yang dinyatakan terindikasi positif Methamphetamine.

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Polda Yusuf Sutejo kepada TribunKaltim.co pada Rabu (26/7/2023) memberikan penjelasan mengenai nasib terkini para personel Polda Kaltim yang dinyatakan terindikasi positif Methamphetamine. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Berikut ini penjelasan mengenai nasib terkini para personel Polda Kaltim yang dinyatakan terindikasi positif Methamphetamine.

Pihak Polda Kaltim sebut ada yang pernah melanggar, ada yang masih pemulihan hingga ada yang tidak bisa menunjukkan riwayat konsumsinya.

Demikian dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Polda Yusuf Sutejo kepada TribunKaltim.co pada Rabu (26/7/2023). 

Kabar sebelumnya, terungkap, 5 personel Polda Kaltim terindikasi positif zat methamphetamine setelah pemeriksaan Divpropam Mabes Polri pada Operasi Gaktiblin.

Baca juga: Tindak Lanjut soal 5 Personel Polda Kaltim Terindikasi Positif Methamphetamine

Kombes Polda Yusuf Sutejo menyatakan, memang operasi itu dilaksanakan secara rutin.

Total 5 personel tersebut seluruhnya merupakan tingkatan bintara.

Untuk dua orang sedang menjalani pemulihan di SPN Jonggon.

"Sebelumnya pernah melanggar, ternyata ditemukan kembali," ujar Yusuf. 

Dua orang lagi, dalam masa pemulihan oleh SDM Polda Kaltim.

Baca juga: 467 Personel Polda Kaltim Tes Urine, 5 Orang Terindikasi Positif Methamphetamine

Kemudian dua orang lagi, dibeberkan Yusuf, tengah mengonsumsi obat keras yang mengandung methamphetamine berdasarkan resep dokter.

Sementara satu orang lagi, dinyatakan mengonsumsi obat keras namun tidak bisa menunjukkan riwayat konsumsinya maupun resep dokter.

"Yang 1 orang ini jelas pengaruh bukan resep dokter. Orang ini tidak bisa menunjukkan kalau dia pakai lewat resep obat," papar Yusuf.

Lebih lanjut pihaknya masih menyelidiki obat keras yang dikonsumsi satu orang personel ini.

Jika diperlukan maka akan diproses oleh Paminal.

"Entah nanti etik atau disiplin, lebih lanjut nanti ditangani di Propam," tutup Yusuf. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved