Berita Nasional Terkini
Sidang Perdana Gugatan Panji Gumilang Digelar, Upaya Damai Gagal, Anwar Abbas Bakal Gugat Balik
Sidang perdana gugatan Panji Gumilang digelar, upaya damai gagal, Anwar Abbas bakal gugat balik jika tak terbukti.
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun merasa dijustifikasi, disudutkan dan dihina atas pernyataan Anwar Abbas tersebut.
"Dalam surat gugatan kami uraikan semua hal yang harus diuraikan, dan kami juga menuntut ganti rugi sebesar Rp 1 dan Rp 1 triliun atas kerugian material dan immaterial," kata Kuasa Hukum Panji Gumilang, Hendra Efendi dalam keterangan tertulis, Senin (10/7/2023) malam.
Hendra Effendi menjelaskan, Panji Gumilang mengucapkan kata "saya komunis" dalam video yang beradar untuk menunjukan ucapan tamunya yang berasal dari China.
"Tamu dari China itu tidak menyatakan bahwa dia seorang Budhis, Nasrani atau Hindu, melainkan jawabannya adalah "saya komunis". Dan jawaban tersebut disampaikan ke santri-santri yang akan meninggalkan Al Zaytun," tutur Hendra.
Hendra menilai, Anwar Abbas semestinya tau maksud yang disampaikan Panji Gumilang soal pernyataan "saya komunis" tersebut.
Namun Anwar Abbas dinilai sengaja mendiskreditkan Panji Gumilang sebagai rangkaian yang tidak terpisahkan dari upaya MUI yang dinilai menyudutkan Pesantren Al Zaytun.
"Bahwa dengan alasan-alasan tersebut di atas, kami penasehat hukum pimpinan pesantren Al Zaytun mengajukan gugatan kepada Anwar Abbas dan Majelis Ulama Indonesia sebagai turut tergugat," pungkas dia.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Artikel ini sebagian telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Sidang Perdana Panji Gumilang Vs Anwar Abbas Selesai, Upaya Damai Gagal Lanjut Pembacaan Gugatan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.