Berita Nasional Terkini

Tak Tinggal Diam Digugat Panji Gumilang, Wakil Ketua Umum MUI Bakal Gugat Balik Rp 2 Triliun

Tak tinggal diam digugat Panji Gumilang, Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas bakal gugat balik Rp 2 triliun.

Editor: Ikbal Nurkarim
Tribunnews Fitri Wulandari/TribunBanten.com
Wakil Ketua MUI Anwar Abbas dan pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang - Tak tinggal diam digugat Panji Gumilang, Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas bakal gugat balik Rp 2 triliun. 

Hendra Effendi menjelaskan, Panji Gumilang mengucapkan kata "saya komunis" dalam video yang beradar untuk menunjukan ucapan tamunya yang berasal dari China.

"Tamu dari China itu tidak menyatakan bahwa dia seorang Budhis, Nasrani atau Hindu, melainkan jawabannya adalah "saya komunis". Dan jawaban tersebut disampaikan ke santri-santri yang akan meninggalkan Al Zaytun," tutur Hendra.

Hendra menilai, Anwar Abbas semestinya tau maksud yang disampaikan Panji Gumilang soal pernyataan "saya komunis" tersebut.

Namun, Anwar Abbas dinilai sengaja mendiskreditkan Panji Gumilang sebagai rangkaian yang tidak terpisahkan dari upaya MUI yang dinilai menyudutkan Pesantren Al Zaytun.

"Bahwa dengan alasan-alasan tersebut di atas, kami penasehat hukum pimpinan pesantren Al Zaytun mengajukan gugatan kepada Anwar Abbas dan Majelis Ulama Indonesia sebagai turut tergugat," ungkap dia.

Kasus Dugaan TPPU Panji Gumilang, Bareskrim Polri Periksa 10 Saksi dari Ponpes Al Zaytun

Bareskrim Polri terus menelusuri kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh Panji Gumilang.

Bahkan indikasi adanya dugaan penyelewangan dana zakat dan dana bantuan operasonal sekolah (BOS) oleh Panji Gumilng pun juga kini santer terdengar.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, 10 orang pengurus Pondok Pesantren Al Zaytun akan diperiksa soal kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Panji Gumilang pada pekan depan.

"Ada 10 orang dari pengurus Al Zaytun pada minggu depan," ujar Whisnu, dikutip pada Minggu (23/7/2023).

Namun, tak dijelaskan olehnya waktu pasti pemeriksaan terhadap 10 orang itu.

Whisnu juga tidak menjelaskan siapa saja mereka dari Al Zaytun yang diperiksa.

Yang pasti, pihaknya telah berkoordinasi dengan ahli TPPU dan ahli pidana dalam kasus ini.

"Sudah dilakukan koordinasi dan diskusi yang mendalam dengan para ahli TPPU dan ahli pidana terkait dugaan TPPU PG," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, tak hanya tindak pidana pencucian uang (TPPU), Bareskrim Polri juga mendalami dugaan penggelapan hingga tindak pidana korupsi yang dilakukan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.

Baca juga: Pasang Badan demi Bela Panji Gumilang dan Ponpes Al Zaytun, Kamaruddin Simanjuntak Beber Alasannya

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved