Berita Penajam Terkini

Dinas Perdagangan Penajam Paser Utara Pastikan Penyaluran Gas Melon Tepat Sasaran

Dinas Perdagangan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan bahwa tabung gas ukuran 3 Kilogram (Kg) tidak boleh digunakan oleh ASN.

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Kabid Perdagangan Dinas Perdagangan PPU, Marliana. (TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU) 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Dinas Perdagangan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan bahwa tabung gas ukuran 3 Kilogram (Kg) tidak boleh digunakan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).

Tabung gas ukuran 3 kg, hanya diperuntukan untuk masyarakat ekonomi menengah kebawah, konsumsi rumah tangga dan pelaku UMKM.

Demikian disampaikan Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Perdagangan PPU, Marliana kepada TribunKaltim.Co, Kamis (27/7/2023).

Ia menjelaskan bahwa para ASN menggunakan tabung gas warna pink, atau yang bukan subsidi.

Baca juga: Harga Jual LPG 3 Kg di Paser Dipatok Maksimal Rp35 Ribu

“Memang ASN ini dihimbau untuk menggunakan yang pink, berikan kesempatan kepada masyarakat tidak mampu untuk menggunakan yang melon,” ungkapnya.

Untuk mengantisipasi adanya ASN yang membeli gas melon, pihak Dinas Perdagangan mulai melakukan pembinaan kepada pangkalan.

Pangkalan diminta agar memenuhi kebutuhan masyarakat yang berada di lingkungannya, sebelum mendistribusikan tabung gas ke daerah sekitar.

Pun dengan warga yang akan membeli gas melon, harus menyertakan fotocopy KTP dan Kartu Keluarga (KK). Itu untuk memastikan bahwa penyaluran gas bersubsidi, tepat sasaran.

Baca juga: Asma tak Lagi Antre LPG 3 Kg di Balikpapan, Pakai Jargas Sejak 2021 Sebulan Hanya Habiskan Rp70 Ribu

“Kita membina, jangan berikan ke pengecer tapi berikan dulu ke masyarakat di wilayah kerjanya,” sambungnya.

Pangkalan juga diwanti agar selalu menjual dengan menggunakan Harga Eceran Tertinggi (HET). HET gas melon di PPU ditetapkan seharga Rp21 hingga Rp23 ribu per tabung.

Upaya tersebut kata Marliana, untuk mengantisipasi adanya kelangkaan gas, yang menyusahkan masyarakat.

“Semoga dengan ini tidak ada lagi kelangkaan,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved