Berita Samarinda Terkini

2 Pengedar di Samarinda Banting Harga, Jual Sabu Rp 20 Ribu Per Poket

Dua pengedar narkotika jenis sabu di Samarinda berhasil dibekuk jajaran Polsek Samarinda Kota pada Rabu (26/7/2023) lalu.

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Wakapolresta Samarinda AKBP Eko Budiarto bersama jajaran Polsek Samarinda Kota saat menunjukan barang bukti sabu dan uang hasil penjualan yang diamankan dari tangan Irpan dan Junaidi, Jumat (28/7/2023). TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dua pengedar narkotika jenis sabu di Samarinda berhasil dibekuk jajaran Polsek Samarinda Kota pada Rabu (26/7/2023) lalu.

Kasus peredaran narkotika oleh Irpan (42) dan Junaidi (37) ini dirilis di Mapolresta Samarinda, Jumat (28/7/2023).

Barang bukti yang dihadirkan cukup membuat heran.

Dimana di atas meja rilis, tepat di samping 21 poket sabu dengan total berat 4,91 gram bruto yang diamankan, terpampang ratusan lembar pecahan uang Rp 2000.

"Itu hasil penjualan sabu para tersangka," buka Wakapolresta Samarinda AKBP Eko Budiarto dalam rilisnya, Jumat (28/7/2023).

Bukan hanya barang bukti yang cukup membuat heran, tapi juga harga barang haram yang ditawarkan dua pengedar itu terbilang sangat murah, yakni Rp 20 ribu untuk per poketnya.

Baca juga: Pemuda di Sendawar Kutai Barat Diciduk Polisi Saat Clingak-clinguk Cari Sabu

"Mungkin karena poketannya kecil-kecil atau lagi cuci gudang makanya murah," ucap AKBP Eko Budiarto sambil tertawa.

"Sebenarnya karena pangsa mereka kalangan bawah. Mungkin karena itulah jadi segitu (murah). Tapi kita masih dalami terkait alasan mereka menjual murah itu," imbuhnya.

Kedua pelaku diketahui diamankan oleh jajaran Polsek Samarinda Kota di rumah orangtua salah seorang palaku yang berada di Jalan Otto Iskandardinata (Otista), Kecamatan Sungai Dama pada Rabu (26/7/2023) lalu.

Dijelaskan Wakapolresta bahwa transaksi juga dilaksanakan dengan sistem pesanan.

"Pelanggan menelfon mereka. Kalau ada barang, pelanggan itu langsung datang ke rumah pelaku," bebernya.

Ia menjelaskan, tertangkapnya pelaku berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah dengan transaksi sabu yang dilakukan Irpan dan Junaidi.

Setelah dipastikan kebenarannya, polisi langsung menggerebek kedua pelaku di rumah yang dimaksud.

Baca juga: 3 Pria Ditangkap Polres Kutim, Diduga Edarkan dan Gunakan Sabu

"Saat digeledah kita mendapatkan barang bukti sabu sebanyak 21 poket dengan berat 4,91 gram," sebutnya.

Selain itu, polisi juga mendapatkan uang tunai sebesar Rp 150 ribu pecahan Rp 2 ribu, Rp 5 ribu dan Rp 10 ribu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved