Ibu Kota Negara

Kutai Barat Mitra IKN Nusantara, Antisipasi Datangnya Banyak Manusia Segera Revisi RTRW

Pemkab memprediksi akan ada jutaan manusia datang ke Kalimantan Timur karena itu perlu adanya sikap untuk melakukan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah

Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
Sekretaris Kabupaten Kutai Barat, Ayonius memberikan arahan pada kick off meeting forum penataan ruang dan rapat pembahasan revisi RTRW Pemkab Kubar, Kamis (27/7/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Pemerintah Kabupaten Kutai Barat klaim sebagai mitra dengan daerah Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur

Pemkab memprediksi akan ada jutaan manusia datang ke Kalimantan Timur karena itu perlu adanya sikap untuk melakukan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah atau RTRW

Demikian disampaikan oleh Sekadakab Kutai Barat, Ayonius pada Kamis (27/7/2023) dalam acara Kick Off Meeting Forum Penataan Ruang dan Rapat Pembahasan Rdevisi RTRW Pemkab Kubar di Sendawar. 

Kampung atau Desa yang tersebar di wilayah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) ternyata diketahui banyak yang masuk dalam wilayah kawasan budidaya hutan alias hutan lindung.

Baca juga: 3 Orangutan Dilepasliarkan di Hutan Lindung Gunung Mesangat Kukar

Kondisi ini pun mengakibatkan banyak lahan milik warga terpaksa tidak bisa diberikan sertifikat sebagai hak milik yang sah berdasarkan undang-undang.

Menyikapi hal ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) segera melakukan revisi data RTRW dan melibatkan seluruh Dinas terkait.

Sekadakab Kutai Barat, Ayonius meminta seluruh Perangkat Daerah yang terlibat dalam forum penataan ruang agar betul-betul mengkaji lokasi atau wilayah Kubar khususnya kawasan budidaya hutan.

Selain itu tim harus mengedepankan isu strategis guna perwujudan RTRW yang diharapkan bisa menjadi sejarah bagi anak cucu ke depan.

Baca juga: Masitah Minta Dukungan Ketua DPRD Kaltim untuk Percepatan Pembangunan Infrastruktur Paser

"Dimana Kutai Barat sebagai mitra IKN Nusantara," kata Ayonius. 

Ayonius menegaskan kondisi tersebut harus segera ada solusi terbaik.

Ilustrasi Istana Negara di IKN Nusantara, Kalimantan Timur.
Ilustrasi Istana Negara di IKN Nusantara, Kalimantan Timur. (Twitter @KemenPU)

Dengan harapan agar lahan masyarakat yang masuk dalam lokasi budi daya hutan bisa mendapatkan hak penerbitan sertifikat hak milik yang sah.

Khususnya pada lahan-lahan pertanian dan perkebunan milik warga Kutai Barat

Keabsahan Lahan Warga

Menurut mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kubar itu, keabsahan data lahan milik warga sangat diperlukan mengingat saat ini Kubar sudah menjadi salah satu mitra IKN Nusantara.

Oleh sebab itu kata dia, Pemkab harus membantu warga agar lahan tersebut memiliki surat administrasi yang lengkap.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved