Berita Nasional Terkini

Tak Percaya Korban Mutilasi di Sleman Lakukan Aktivitas Tak Wajar, Pihak UMY Ungkap Fakta Baru

Tak percaya korban mutilasi di Sleman lakukan aktivitas tak wajar, pihak kampus UMY ungkap fakta baru.

Editor: Diah Anggraeni
Kompas.com
Dua tersangka kasus mutilasi mahasiswa UMY asal Pangkalpinang, Kepri, yang bagian tubuhnya ditemukan di area Jembatan Kelor,Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Jumat (14/7/2023). Tak percaya korban mutilasi di Sleman lakukan aktivitas tak wajar, pihak kampus UMY ungkap fakta baru. 

TRIBUNKALTIM.CO - Tak percaya korban mutilasi di Sleman lakukan aktivitas tak wajar, pihak kampus UMY ungkap fakta baru.

Kasus mutilasi di Sleman dengan korban seorang mahasiswa asal Pangkalpinang, RTA (20), terus bergulir.

Sebelumnya, kasus mutilasi nan sadis itu terkuak lewat temuan sejumlah potongan tubuh di Kapanewon Turi, Kabupaten, Sleman, Rabu (12/7/2023) lalu.

Polisi sudah menangkap dan menetapkan dua tersangka yakni W (20) dan RD (28).

Antara korban RTA dengan pelaku W dan RD diketahui saling mengenal.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, pembunuhan itu dilatarbelakangi aktivitas tak wajar yang dilakukan korban dan pelaku.

Baca juga: Angkat Bicara soal Kasus Mutilasi di Sleman, Rektor UMY Beberkan Fakta Terkait Sosok Korban

Awal Perkenalan Korban dengan Pelaku

Polisi memastikan korban mutilasi di Sleman, Yogyakarta, merupakan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) berinisial RTA.

Hasil pemeriksaan menyatakan sidik jari korban 99 persen identik dengan jasad yang ditemukan.

Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriad mengatakan, setelah mendapat informasi R menghilang petugas kepolisian berupaya mencocokkan sidik jarinya.

"Kami melibatkan pemeriksaan dari Inafis, hasilnya kami bandingkan persamaan sidik jari di TKP dengan temuan orang hilang dan nilai identiknya 99 persen," terangnya, Selasa (18/7/2023), dikutip dari TribunJogja.com.

Korban yang berasal dari Pangkalpinang, Bangka Belitung kenal dengan kedua tersangka melalui grup media sosial facebook.

Korban sudah kenal dengan tersangka Waliyin sekitar 3 sampai 4 bulan lalu di grup Facebook.

"Mereka tergabung di sebuah komunitas yang mempunyai aktivitas gak wajar," tuturnya.

Kombes Pol FX Endriad enggan menjelaskan lebih dalam komunitas tak wajar yang diikuti korban dan tersangka.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved