Penipu Emas di Balikpapan Ditangkap

5 Fakta dan Rangkaian Penangkapan Pelaku Kasus Penipuan Emas Palsu di Balikpapan

Pasangan suami istri pemilik toko emas berinisial GS digelandang ke Mapolresta Balikpapan, Sabtu (29/7/2023).

Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Pasangan suami istri terduga pelaku penipuan emas di Balikpapan, yakni GV (34) dan FB (31) yang tiba di Mapolresta Balikpapan sekitar pukul 01.45 Wita, Sabtu (29/7/2023).TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

Salah seorang pemiliknya, GV (34) menyatakan bahwa tadinya emas tersebut merupakan perhiasan yang didapat dari toko emas lain di Kelurahan Sepinggan, Balikpapan Selatan, Balikpapan.

"Ada juga ambil di Surabaya," singkat GV, Sabtu (29/7/2023).

Namun belakangan, pesanan perhiasan melalui tokonya terus melejit. Sehingga membuatnya merasa kewalahan dalam menyediakan barang mewah tersebut.

GV menyebut, sebagian besar pelanggannya enggan menunggu. Alhasil dia mencoba alternatif peleburan emas untuk mempersingkat waktu.

"Karena kadarnya lebih rendah, kita pasang separuh harga. Andai mereka (pelanggan) kasih waktu, mungkin nggak melebur," lanjutnya.

Lebih lanjut GV mengatakan, sedikit banyak tokonya juga ikut merugi lantaran alternatif peleburan emas itu.

Menurut dia, alternatif tersebut memang tak membuahkan keuntungan meski tak selalu rugi.

"Kadang tetap untung. Cuma karena banyak yang jual lagi, akhirnya nombok. Uangnya habis buat nombokin mereka," paparnya.

"Jadi kalau dibilang untung, engga juga," tutup GV.

Salah seorang terduga pelaku berinisial FB (31) saat menjalani pemeriksaan di ruangan Jatanras Satreskrim Polresta Balikpapan, Sabtu (29/7/2023).TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Salah seorang terduga pelaku berinisial FB (31) saat menjalani pemeriksaan di ruangan Jatanras Satreskrim Polresta Balikpapan, Sabtu (29/7/2023).TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

4. Sudah Beroperasi Sejak 2021 dan Raup Untung Rp 800 Juta

Upaya pelarian FB (31) dan GB (34), pasutri pemilik Toko Emas Galvin Store Balikpapan kandas.

Keduanya ditangkap polisi setelah sempat kabur ke Sampit, Kalimantan Tengah selama beberapa waktu terakhir.

Kasatreskrim Polresta Balikpapan Kompol Ricky Sibarani menerangkan, kasus ini terungkap setelah sejumlah konsumen merasa tertipu setelah membeli emas di toko milik kedua pasutri tersebut.

“Kadar emas yang mereka beli rupanya tidak sesuai. Karena itu mereka melapor ke Polresta Balikpapan pada 17 Juli kemarin,” kata Ricky, Sabtu (29/7/2023).

Kepada polisi, lanjut dia, tersangka mengaku emas yang dijual sebagai merupakan emas asli (disepuh), ada juga emas imitasi.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved