Penipu Emas di Balikpapan Ditangkap

Ruko di Balikpapan Jadi TKP Penipuan Emas, Pemilik Properti Mengaku Pelaku Kabur Tanpa Izin

Pasangan suami istri yang sebelumnya diringkus kepolisian atas dugaan penipuan emas di Balikpapan diketahui menyewa sebuah ruko sejak 2018.

Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Salah satu cincin diduga palsu yang dijual oleh toko GS di Balikpapan. Beberapa perhiasan yang turut diduga palsu pun ditinggal begitu saja di etalase. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pasangan suami istri yang sebelumnya diringkus kepolisian atas dugaan penipuan emas di Balikpapan diketahui menyewa sebuah ruko sejak 2018.

Di mana ruko yang berdiri di bilangan Jalan Soekarno Hatta, Batu Ampar, Balikpapan Utara, Balikpapan tersebut kemudian dikenal toko fisik Galvin Store. 

Sedari awal, pasangan suami istri berinisial GV (34) dan FB (31) ini berjualan beberapa komoditi. Selain perhiasan, juga produk kecantikan. 

Pemilik ruko yang berinisial NA (39) menyebut bahwa tidak kenal terlalu jauh dengan pasangan suami istri tersebut. 

Baca juga: Pemkab Paser Terbitkan 4.719 STDB, Siap Dukung Program PSR

Apalagi NA bukan berdomisili di Balikpapan, melainkan Bontang. Sehingga komunikasi hanya sebatas melalui sambungan seluler dan singkat. 

"Sebenarnya saya dengan FB itu komunikasinya lancar saja, karena kan cuma sebatas pembayaran sewa. Sejauh ini nggak pernah bermasalah sih," ucap NA melalui sambungan seluler, Rabu (2/8/2023). 

NA menerangkan, tadinya dia mengetahui bahwa FB dan GV menipu banyak orang bukan melalui media sosial. Namun saat dirinya kebetulan hendak meninjau langsung ruko miliknya. 

Tepatnya pada Sabtu (15/7/2023) siang saat dirinya melintas, NA mendapati rukonya tengah dikerumuni banyak orang dengan posisi pintu ruko yang tertutup. 

Baca juga: Cerita Korban Penipuan Emas Palsu Balikpapan: Warna Emas Memudar hingga Perhiasan Jadi Belang

"Akhirnya saya berhenti dan tanya. Mereka bilang, kalau tertipu sama GV sama istrinya. Disitu saya baru tahu kalau mereka berdua kabur, karena juga tidak ada pamit sama saya," papar NA. 

Lebih lanjut, masa sewa pasutri tersebut sejatinya sudah habis pada 27 Juli 2023. Namun sebagian barang-barang milik pasutri tersebut masih tertinggal, seperti etalase dan sejumlah produk kecantikan.

"Tapi untuk emasnya sih sudah tidak ada, tinggal etalasenya aja," imbuhnya. 

NA melanjutkan, terhitung hampir sepekan, dirinya berada di Balikpapan lantaran ikut diperiksa kepolisian. Baginya rutinitas ini melelahkan. 

Bukan cuma itu, dia melanjutkan, tak jarang sebagian korban menghubunginya dan meminta izin untuk mengambil barang di ruko sepeninggal GV dan FB. 

Hanya saja, dia cuma bisa merespon bahwa tidak berani untuk menyerahkan barang tersebut seizin pemiliknya. 

Dari kejadian ini, dia berharap agar kasus ini bisa segera diselesaikan. Pasalnya, sudah ada penyewa lain yang siap menempati ruko miliknya itu. 

"Bawaannya kan jadi tidak enak, terganggu sekali. Apalagi dia sudah bayar uang muka kan saya tidak bisa menjanjikan terus. Semoga cepat selesai lah," sesal NA. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved