Polisi Tembak Polisi

Kasus Polisi Tembak Polisi di Bogor Diklaim Kelalaian, Densus 88 Pastikan Korban Tertembak

Kasus polisi tembak polisi di Bogor diklaim akibat kelalaian, Densus 88 pastikan bukan ditembak tapi tertembak.

Editor: Diah Anggraeni
Kolase Tribunnews.com
Kasus polisi tembak polisi di Bogor diklaim akibat kelalaian, Densus 88 pastikan bukan ditembak tapi tertembak. 

Mengutip dari Tribun-Bali.com, Bripda IDF diketahui meninggal dunia usai terkena peluru dari senjata api yang dimiliki oleh Bripda IMS dan Bripka IG.

Juru bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar memastikan jika korban bukan ditembak, melainkan tertembak senjata api dari dua tersangka.

"Tidak ada penembakan," kata Aswin dilansir dari Tribunnews, Rabu (27/7/2023).

Aswin mengatakan, Bripda Ignatius tertembak oleh salah satu rekannya saat mengeluarkan senjata api dari dalam tas.

Senjata api itu disebut milik Bripda IMS, namun belum dijelaskan siapa yang mengambil senpi tersebut.

"Yang terjadi adalah kelalaian anggota pada saat mengeluarkan senjata dari tas kemudian meletus dan mengenai rekannya yang berada di depannya," ucapnya.

Hingga saat ini, Aswin mengatakan, pihaknya bersama Satreskrim Polres Bogor tengah mengusut kasus ini, baik dari sisi pidana maupun etik dan disiplin.

"Permasalahannya sedang ditangani bersama oleh Densus dan Polres Bogor. Nanti penyidik Polres dan Densus akan meng-update perkembangannya," tutur Aswin.

Baca juga: Orangtua Korban Ungkap Dugaan Motif Kasus Polisi Tembak Polisi di Bogor, Singgung soal Senpi Ilegal

Kronologi Kejadian

Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage yang menjadi korban tewas dalam kasus polisi tembak polisi di Rusun Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat.
Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage yang menjadi korban tewas dalam kasus polisi tembak polisi di Rusun Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat. (Tribunnews.com-Tribun Pontianak/Agus Pujianto)

Selain mengungkapkan bahwa korban bukan ditembak tapi tertembak, Densus 88 Antiteror Polri juga mengungkap peran Bripda IMS dan Bripka IG dalam kasus tersebut.

Adapun peran Bripda IMS yakni pelaku yang menembak Bripda Ignatius hingga mengenai bagian leher korban yang menyebabkan korban tewas ditempat.

Saat itu, awalnya Bripda IMS yang dalam kondisi terpengaruh alkohol itu mengambil senjata api (senpi) dari dalam tas.

"Senjata meletus saat diambil IMS dari tas dan mengenai bagian leher Bripda Ignatius," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Jumat (28/7/2023).

Sementara itu dari hasil penyidikan yang telah dilakukan, didapati bahwa senjata api yang dikeluarkan oleh Bripda IMS merupakan milik dari Bripka IG.

Hanya saja, Aswin menyebut Bripka IG saat kejadian itu terjadi tidak berada di lokasi.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved