Berita Kukar Terkini

Kejari Kukar Awasi 78 Proyek Strategis Bernilai Triliunan

Sebanyak 78 proyek strategis Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara diawasi langsung oleh Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA
Kepala Kejari Kukar, Tommy Kristanto didampingi Kasi Intel Kejari Kukar, Fariz Oktan, membeberkan, Kejari Kukar bersama Pemkab Kukar telah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama untuk pengawasan pembangunan proyek strategis di Kukar, Kalimantan Timur, Sabtu (29/7/2023).  

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Sebanyak 78 proyek strategis Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara diawasi langsung oleh Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara atau Kejari Kukar.

Bahkan, Kejari Kukar bersama Pemkab Kukar telah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama untuk pengawasan pembangunan proyek strategis.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kejari Kukar, Tommy Kristanto didampingi Kasi Intel Kejari Kukar, Fariz Oktan.

Ia menuturkan, pihaknya hanya menjalankan fungsi pengamanan dan pengawalan atas proyekstrategis yang dibutuhkan masyarakat.

Baca juga: Kejari Kukar Serahkan Uang Kerugian Negara Rp 1,4 Miliar Hasil Temuan 2 Kasus

Seperti sebagai berikut:

- Jembatan;

- Waduk;

- Jalan;

- pasar dan sebagainya. 

Pengawalan dan pengamanan ini dilaksanakan oleh bidang Intelejen dan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Kejari Kukar optimis mewujudkan komitmen pengawasan lewat dua bidang ini.  

Baca juga: Kejari Kukar Resmikan Rumah Restorative Justice, Wadah Penyelesaian Perkara via Mediasi

Melalui bidang Intel dan Datun kami berkomitmen untuk membantu, mengantisipasi dan bisa memastikan proyek pembangunan bisa tepat waktu.

"Tepat mutu serta tepat sasaran,” tegas Fariz, Sabtu (29/7/2023).

Bernilai Rp 500 Miliar

Lanjut Fariz, Bupati Kukar juga sudah mengeluarkan Surat Keputusan berkenaan dengan 78 proyek strategis sebanyak yang nilai anggarannya mencapai Rp1,4 triliun.

Dari total 78 proyek strategis, 68 di antaranya sudah diajukan.

Dan 16 di dalamnya sudah terbit surat pengawasan dari Kejari Kukar dalam memastikan berjalannya kegiatan. 

Baca juga: Tujuh Bulan Betugas di Kukar, Kasi Pidsus Kejari Kukar Tuntaskan Dua Perkara Korupsi

Sebanyak 16 kegiatan yang sudah diterbitkan surat pengawasannya dari Kejari Kukar ini bernilai Rp500 miliar.

Proyek ini bakal dikawal dan diawasi agar bisa berjalan dengan optimal.  

“Kami membantu pemerintah daerah untuk mengawasi proses lelang hingga selesainya pekerjaan. Tugas kami hanya mengawasi agar bisa tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran,” jelaanya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Kartanegara, Tommy Kristanto.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Kartanegara, Tommy Kristanto. (TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI)

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara juga sempat merilis 11 proyek pembangunan yang masuk ke dalam sistem Monitoring Center for Prevention (MCP).

Proyek tersebut menghabiskan anggaran besar. Beberapa di antaranya ialah:

- Proyek pembangunan pasar Tangga Arung senilai Rp153 miliar.

- Pembangunan RSUD Muara Badak;

- Penanganan penahan abrasi Samboja;

- Pengadaan material bedah rumah;

- Pelebaran Jalan Mayjen Sutoyo menuju KH Dewantara Tenggarong, Kukar.

- Pembangunan SPAM Samboja;

- Pembangunan jalan usaha tani;

- Pembangunan dermaga Samboja;

- Pembangunan Puskesmas Sebulu 3;

- dan pembuatan waterboom di Pulau Kumala.

SUMBER: Kejari Kukar 2023

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved