Penipu Emas di Balikpapan Ditangkap
Bakal Ada Tersangka Lain? Babak Baru Penipuan Emas di Balikpapan, Polisi Telusuri Aliran Dana
Polisi kini tengah melakukan pendalaman terkait aliran dana penipuan emas di Balikpapan, yang dilakukan tersangka pasutri GV (34) dan FB (31).
Berita sebelumnya. Aksi pasangan suami istri di balikpapan pemilik toko emas belakangan jadi sorotan.
Pasalnya, pasangan suami istri itu merupakan pelaku penipuan emas di Balikpapan berinisial FB (31) dan GV (34).
Keduanya pun sudah ditangkap dan ditahan di Polresta Balikpapan. Kini terungkap fakta baru terkait kasus penipuan emas tersebut.

Pasutri pemilik Toko Emas Galvin Store (GS) Balikpapan mengungkapkan alasan mereka melebur emas sendiri dan menjualnya.
Terungkap pula, FB kini sedang hamil 6 bulan. Emas yang dijual toko berinisial GS di Balikpapan diambil dari beberapa toko lain, sebagian mereka lebur sendiri.
Salah seorang pemiliknya, GV (34) menyatakan bahwa tadinya emas tersebut merupakan perhiasan yang didapat dari toko emas lain di Kelurahan Sepinggan, Balikpapan Selatan, Balikpapan.
"Ada juga ambil di Surabaya," singkat GV, Sabtu (29/7/2023).
Baca juga: Respon Emak-emak Balikpapan soal Pelaku Penipuan Emas Diringkus, Disimpan tak jadi Uang
Namun belakangan, pesanan perhiasan melalui tokonya terus melejit, sehingga membuatnya merasa kewalahan dalam menyediakan barang mewah tersebut.
GV menyebut, sebagian besar pelanggannya enggan menunggu. Alhasil dia mencoba alternatif peleburan emas untuk mempersingkat waktu.
"Karena kadarnya lebih rendah, kita pasang separuh harga. Andai mereka (pelanggan) kasih waktu, mungkin nggak melebur," lanjutnya.
Lebih lanjut GV mengatakan, sedikit banyak tokonya juga ikut merugi lantaran alternatif peleburan emas itu.
Menurut dia, alternatif tersebut memang tak membuahkan keuntungan meski tak selalu rugi.
"Kadang tetap untung. Cuma karena banyak yang jual lagi, akhirnya nombok. Uangnya habis buat nombokin mereka," paparnya.
"Jadi kalau dibilang untung, engga juga," tutup GV.
Keuntungan yang Dikumpul
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.