Penipu Emas di Balikpapan Ditangkap

Bakal Ada Tersangka Lain? Babak Baru Penipuan Emas di Balikpapan, Polisi Telusuri Aliran Dana

Polisi kini tengah melakukan pendalaman terkait aliran dana penipuan emas di Balikpapan, yang dilakukan tersangka pasutri GV (34) dan FB (31).

Editor: Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
PENIPUAN EMAS BALIKPAPAN - Salah seorang pemilik toko emas berinisial GV (34) yang sedang diperiksa oleh petugas setelah digelandang dari Sampit, Kalimantan Tengah, Sabtu (29/7/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO - Polisi kini tengah melakukan penelusuran terkait aliran dana penipuan emas di Balikpapan, yang dilakukan tersangka pasutri GV (34) dan FB (31).

Setelah adanya penangkapan pasutri tersangka penipuan emas di Balikpapan berinisial GV (34) dan FB (31) tak menghentikan proses pendalaman.

Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto kepada TribunKaltim.co pada Minggu (30/7/2023) mengatakan, kepolisian masih akan mengembangkan terkait kasus yang menjerat masing-masing pelaku.

Dia menyebutkan, proses penyidikan dilakukan guna memantau mulai dari siapa saja korbannya.

Baca juga: Fakta Terbaru Penipuan Emas di Balikpapan: Banyak Pembeli, Alasan Melebur Emas, hingga Hamil 6 Bulan

Karena korbannya bukan hanya di Balikpapan tapi juga sejumlah daerah di Kalimantan Timur.

"Karena sebelumnya kemungkinan yang menjadi korban sebanyak 127 orang," ucap Anton.

Menurut informasi yang dia ketahui, korban sudah berdatangan dari beberapa daerah bukan hanya Balikpapan.

Melainkan juga domisili Kota Bontang dan sebagian wilayah di Kalimantan Timur. 

Lebih lanjut, pihaknya juga akan menelusuri uang hasil penipuan penjualan emas tersebut.

Anton mengaku tak menutup kemungkinan akan bekerja sama dengan pihak bank untuk mengetahui aliran dana kemana saja.

“Aliran dana yang mereka gunakan, dalam hal penipuan ini, dikemanakan saja,"

"Kalau mereka terbukti menggunakan rekening bank (hasil kejahatan), kita bekerja sama dengan bank terkait,” tegasnya.

Sebagai informasi, sebelumnya kepolisian sempat menyita sejumlah barang bukti.

Di antaranya beberapa kartu ATM yang disinyalir berkaitan dengan kejahatan pasutri tersebut.

PENIPUAN EMAS BALIKPAPAN - Satreskrim Polresta Balikpapan mengungkap kasus penipuan emas yang dilakukan pasangan suami istri di Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu (29/7/2023). Dari tangan dua tersangka ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 5 buah handphone, kuitansi dan uang tunai Rp 3 juta, serta emas yang diduga palsu.
PENIPUAN EMAS BALIKPAPAN - Satreskrim Polresta Balikpapan mengungkap kasus penipuan emas yang dilakukan pasangan suami istri di Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu (29/7/2023). Dari tangan dua tersangka ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 5 buah handphone, kuitansi dan uang tunai Rp 3 juta, serta emas yang diduga palsu. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

Nekat Akali Pembelinya

Berita sebelumnya. Aksi pasangan suami istri di balikpapan pemilik toko emas belakangan jadi sorotan.

Pasalnya, pasangan suami istri itu merupakan pelaku penipuan emas di Balikpapan berinisial FB (31) dan GV (34).

Keduanya pun sudah ditangkap dan ditahan di Polresta Balikpapan. Kini terungkap fakta baru terkait kasus penipuan emas tersebut.

Salah satu cincin diduga palsu yang dijual oleh toko GS di Balikpapan. Beberapa perhiasan yang turut diduga palsu pun ditinggal begitu saja di etalase. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Salah satu cincin diduga palsu yang dijual oleh toko GS di Balikpapan. Beberapa perhiasan yang turut diduga palsu pun ditinggal begitu saja di etalase. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

Pasutri pemilik Toko Emas Galvin Store (GS) Balikpapan mengungkapkan alasan mereka melebur emas sendiri dan menjualnya.

Terungkap pula, FB kini sedang hamil 6 bulan. Emas yang dijual toko berinisial GS di Balikpapan diambil dari beberapa toko lain, sebagian mereka lebur sendiri.

Salah seorang pemiliknya, GV (34) menyatakan bahwa tadinya emas tersebut merupakan perhiasan yang didapat dari toko emas lain di Kelurahan Sepinggan, Balikpapan Selatan, Balikpapan.

"Ada juga ambil di Surabaya," singkat GV, Sabtu (29/7/2023).

Baca juga: Respon Emak-emak Balikpapan soal Pelaku Penipuan Emas Diringkus, Disimpan tak jadi Uang

Namun belakangan, pesanan perhiasan melalui tokonya terus melejit, sehingga membuatnya merasa kewalahan dalam menyediakan barang mewah tersebut.

GV menyebut, sebagian besar pelanggannya enggan menunggu. Alhasil dia mencoba alternatif peleburan emas untuk mempersingkat waktu.

"Karena kadarnya lebih rendah, kita pasang separuh harga. Andai mereka (pelanggan) kasih waktu, mungkin nggak melebur," lanjutnya.

Lebih lanjut GV mengatakan, sedikit banyak tokonya juga ikut merugi lantaran alternatif peleburan emas itu.

Menurut dia, alternatif tersebut memang tak membuahkan keuntungan meski tak selalu rugi.

"Kadang tetap untung. Cuma karena banyak yang jual lagi, akhirnya nombok. Uangnya habis buat nombokin mereka," paparnya.

"Jadi kalau dibilang untung, engga juga," tutup GV.

Keuntungan yang Dikumpul

Berita sebelumnya, upaya pelarian FB (31) dan GV (34), pasutri pemilik Toko Emas Galvin Store Balikpapan kandas.

Keduanya ditangkap polisi setelah sempat kabur ke Sampit, Kalimantan Tengah selama beberapa waktu terakhir.

Kasatreskrim Polresta Balikpapan Kompol Ricky Sibarani menerangkan, kasus ini terungkap setelah sejumlah konsumen merasa tertipu setelah membeli emas di toko milik kedua pasutri tersebut.

“Kadar emas yang mereka beli rupanya tidak sesuai. Karena itu mereka melapor ke Polresta Balikpapan pada 17 Juli kemarin,” kata Ricky, Sabtu (29/7/2023).

Kepada polisi, lanjut dia, tersangka mengaku emas yang dijual sebagai merupakan emas asli (disepuh), ada juga emas imitasi.

Dari tangan dua tersangka ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 5 buah handphone, kuitansi dan uang tunai Rp 3 juta, serta emas yang diduga palsu.

Baca juga: Terkuak! Alasan Pasutri Pemilik Toko Emas di Balikpapan, Nekat Akali Pembelinya dengan Emas Leburan

F dan G, pemilik Toko Emas Galvin Store di Balikpapan Utara mengaku sudah menjalankan tokonya sejak 2021 lalu. Sejak beroperasi, ratusan masyarakat sudah menjadi korban penipuan pasutri ini.

Belakangan, Ricky menyebut total korban dipastikan bakal terus bertambah.

“Korban kemungkinan bisa sampai 127 orang, kerugian juga pasti akan bertambah. Saat ini saja nilai kerugian sudah mencapai sekitar Rp 119,7 juta,” ujar Ricky.

Pasangan suami istri terduga pelaku penipuan emas di Balikpapan, yakni GV (34) dan FB (31) yang tiba di Mapolresta Balikpapan sekitar pukul 01.45 Wita, Sabtu (29/7/2023).
Pasangan suami istri terduga pelaku penipuan emas di Balikpapan, yakni GV (34) dan FB (31) yang tiba di Mapolresta Balikpapan sekitar pukul 01.45 Wita, Sabtu (29/7/2023). (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

Dari ratusan korban itu, kedua tersangka mengaku mampu meraup keuntungan hingga Rp 800 juta.

“Pengakuan dua tersangka ini, tokonya sudah beroperasi sejak Agustus 2021 lalu,” ungkap Ricky.

Karena menjual emas dengan harga miring, popularitas Toko Emas Galvin Store melesat dengan cepat di Balikpapan. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved