Bantuan Sosial

Cek PIP 2023 Kapan Cair! Cara Mengecek PIP Sudah Cair atau Belum 2023 Online di pip.kemdikbud.go.id

Buruan cek PIP 2023 kapan cair dan cara mengecek PIP sudah cair atau belum 2023 online di pip.kemdikbud.go.id.

Editor: Doan Pardede
Tampilan laman pip.kemendikbud.go.id
CEK PIP ONLINE - Buruan cek PIP 2023 kapan cair dan cara mengecek PIP sudah cair atau belum 2023 online di pip.kemdikbud.go.id. 

TRIBUNKALTIM.CO - Buruan cek PIP 2023 kapan cair dan cara mengecek PIP sudah cair atau belum 2023 online di pip.kemdikbud.go.id.

Selain soal cek PIP 2023 kapan cair dan cara mengecek PIP sudah cair atau belum 2023 online di pip.kemdikbud.go.id, simak juga persyaratannya. 

Ternyata, BLT PIP Kemdikbud tahap 2 akan cair Agustus 2023, bukan bulan Juli.

Untuk tanggal pencairan BLT dapat dicek langsung melalui laman pip.kemdikbud.go.id.

Baca juga: Cek Bantuan PIP Sekolah 2023 di Sipintar PIP Enterprise https //pip.kemdikbud.go.id/index/cek nisn

Diberitakan TribunnewsSultra.com sebelumnya, BLT PIP Kemdikbud diperkirakan akan cair pada awal Juli 2023.

Namun, unggahan resmi PIP di Instagram resminya baru-baru ini mengumumkan perpanjangan masa aktivasi rekening penerima BLT hingga 31 Juli 2023.

Sebelumnya, batas waktu aktivasi rekening penerima PIP Kemdikbud tahpan 2 hingga 30 Juni 2023.

"Batas akhir aktivasi rekening bagi peserta didik kelas akhir (kelas 6, kelas 9, atau kelas 12) diperpanjang sampai dengan 31 Juli 2023," tulis akun @sobatpip, dikutip pad Senin (3/7/2023).

"Yuk, segera lakukan aktivasi di bank penyalur. Jangan lupa, tag teman kamu juga ya, agar mereka tidak ketinggalan informasi penting ini. Semoga bisa membantu, ya!," sambung pemberitahuan tersebut, seerti dilansir TribunnewsSultra.com di artikel berjudul Jadwal Baru Pencairan PIP Kemdikbud 2023, Ternyata Cair Agustus, Bukan Juli, Cek pip.kemdikbud.go.id.

Siswa yang tak aktivasi rekening hingga batas waktu yang ditentukan akan dihapus sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023.

Hal ini sebagaimana bunyi pemberitahuan dalam tertulis dalam pamflet: "Siswa kelas akhir yang tidak melakukan aktivasi rekening sampai batas waktu yang telah ditentukan akan dibatalkan sebabgai calon penerima PIP".

PIP Kemdikbud 2023 memang cair dalam tiga tahap. Berikut jadwal pencairannya:

- Tahap 1 cair pada Februari hingga April.

- Tahap 2 cair pada Mei hingga September.

- Tahap 3 cair pada Oktober hingga Desember.

Inilah informasi terbaru PIP 2023 Agustus kapan cair dan cara cek online di pip kemdikbud go id 2023.
CEK PIP ONLINE - Buruan cek PIP 2023 kapan cair dan cara mengecek PIP sudah cair atau belum 2023 online di pip.kemdikbud.go.id. (pip.kemdikbud.go.id)

Cara Aktivasi Rekening PIP Kemdikbud 2023

Aktivasi rekening PIP Kemdikbud 2023 menjadi syarat bagi penerima BLT.

Jika tak melakukannya, maka akan dihapus sebagai siswa penerima manfaat.

Untuk akivasi rekening, caranya mudah saja.

Cukup mengikuti petunjuk dan arahannya.

Aktivasi rekening PIP Kemdikbud 2023 bisa dilakukan dengan carta mengirimkan berkas syarat yang dibutuhkan ke bank penyalur terdekat.

Adapun bank penyalur yang dimaksud yakni BRI (untuk jenjang SD dan SMP), BNI (untuk jenjang SMA dan SMK), dan BSI (khusus provinsi Aceh).

Berikut langkah-langkah dan syarat aktivasi rekening PIP Kemdikbud:

- Jenjang Dikdas (SD, SMP, SDLB, SMPLB, Paket A, dan Paket B)

1. Surat keterangan aktivasi rekening yang dikeluarkan oleh kepala satuan pendidikan.

2. Identitas pengenal:

- Kartu Keluarga.

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua/wali.

3. Formulir pembukaan atau aktivasi rekening yang akan disediakan oleh bank penyalur.

- Jenjang Dikmen (SMA, SMK, SMALB, dan Paket C)

Baca juga: Cek Data Siswa! Masuk cek pip kemdikbud go id 2023 Login Pakai NISN dan Cek Info PIP 2023 Kapan Cair

1. Surat keterangan aktivasi rekening yang dikeluarkan oleh kepala satuan pendidikan.

2. Identitas pengenal:

- Kartu Keluarga

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) peserta didik.

3. Formulir pembukaan atau aktivasi rekening yang akan disediakan oleh bank penyalur.

Cek Penerima PIP Kemdikbud

Setelah aktivasi rekening, langkah berikutnya adalah mengecek nama penerima PIP Kemdikbud 2023.

Setelah melakukan aktivasi rekening, peserta didik akan mendapat buku tabungan dan kartu debit instan.

Buku tabungan ini bisa digunakan untuk mengambil dana. Tentu saja tak akan langsung terisi, saldo rekening akan berjumlah Rp0.

Lalu, langkah terakhir, peserta didik bisa melihat nama sebagai penerima PIP Kemendikbur dengan mengakses laman website resmi https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1.

Siapkan data yang dibutuhkan seperti Nomor Induk Sekolah Nasional (NISN) dan NIK.

Jika muncul data di laman tersebut, maka Anda termasuk siswa penerima PIP dan KIP (Kartu Indonesia Pintar.

Sedangkan bila datanya muncul tanpa KIP, berarti kamu memasuki kategori penerima PIP yang tidak menerima KIP.

Cara Cetak Kartu PIP melalui SIPINTAR

1. Masuk ke https://pip.kemdikbud.go.id/ kemudian Login. Pilih Login Sebagai: Sekolah, dengan SSO Dapodik.

2. Klik KIP Digital.

3. Klik Data Siswa (Penerima KIP).

4. Klik Cetak KIP Digital pada masing-masing siswa penerima KIP.

5. Klik Download untuk menyimpan Soft File nya.

6. Lakukan hal tersebut untuk semua siswa penerima KIP Digital.

Baca juga: Lengkap Cara Cek PIP Lewat HP 2023 Online di Link cek pip.kemdikbud.go.id 2023

Syarat Penerima PIP Kemdikbud

PIP Kemdikbud merupakan BLT yang diberikan kepada siswa SD, SMP, dan SMA sederajat.

Merujuk SK Nominasi Calon Penerima PIP tahun 2023, diketahui bahwa ada 325.230 siswa yang menerima bantuan PIP.

Siswa yang ditetapkan adalah mereka yang berada di kelas akhir yaitu kelas 6 SD, 9 SMP, dan 12 SMA/SMK.

SK itu juga memuat peserta didik di kelas akhir pada Sekolah Luar Biasa (SLB) dan program kesetaraan yaitu Paket A,B, dan C.

PIP sendiri adalah BLT yang diberikan kepada siswa dianggap kurang mampu secara ekonomi.

Besaran dana PIP Kemdikbud disesuaikan dengan tingkatan sekolah setiap penerima bantuan.

Tingkat SD sederajat akan menerima Rp450 ribu per tahun.

Sedangkan tingkat SMP sederajat menerima Rp750 dan tingkat SMA sederakat Rp1 juta rupiah per tahun.

Berikut syarat penerima BLT PIP Kemdikbud:

A. Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diperoleh dari hasil pemadanan terkini data yang terdapat di Dapodik dengan DTKS Kemensos.

B. Siswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, yaitu:

- Siswa yang berstatus yatim dan/atau piatu termasuk yang berada di panti sosial atau panti asuhan.

- Siswa yang baru kembali bersekolah akibat putus sekolah.

- Siswa terdampak bencana alam.

- Siswa korban musibah di daerah konflik.

- Siswa berkebutuhan khusus (disabilitas).

- Siswa yang orang tua/walinya sedang berstatus narapidana di lembaga pemasyarakatan.

- Siswa yang berstatus sebagai tersangka atau narapidana di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan.

Itulah tadi ulasan cek PIP 2023 kapan cair dan cara mengecek PIP sudah cair atau belum 2023 online di pip.kemdikbud.go.id.(*)

(TribunnewsSultra.com/Risno)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved