Berita Kukar Terkini
Kejari Kukar Pulihkan Uang Negara Rp2 Miliar dari Perkara Kasus Korupsi
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Kartanegara berhasil memulihkan kerugian negara miliaran rupiah hingga Juli 2023.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Kartanegara berhasil memulihkan kerugian negara miliaran rupiah hingga Juli 2023.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Kartanegara, Tommy Kristianto mengatakan, uang tersebut didapat dari perkara kasus korupsi.
Ada tiga perkara korupsi yang ditangani, prosesnya sampai sejauh ini sudah masuk ke tahap penyidikan.
"Dari perkara korupsi tersebut, Kejari Kukar berhasil menyelamatkan sekitar Rp 2 miliar," ujarnya, Senin (31/7/2023).
Kemudian, kata Tommy, yang masuk dalam pra penuntutan ada empat perkara. Sedangkan perkara yang sudah masuk ke tahap dua (P21) dan sudah dilimpahkan ke pengadilan tipikor ada empat perkara.
Selanjutnya perkara yang sudah dieksekusi karena sudah inkrah kemudian tidak ada banding dan lainnya berjumlah lima perkara.
Baca juga: Cerita Pedagang Bendera Merah Putih Musiman di Kukar yang Berhasil Raup Puluhan Juta
Sedangkan perkara yang menempuh upaya hukum berjumlah tiga perkara dan Peninjauan Kembali (PK) berjumlah dua perkara.
"Ini adalah gambaran umumnya dari perkara korupsi yang ditangani oleh Kejari Kukar. Ini belum termasuk PNBP dan lelang barang bukti sitaan," ungkapnya.
Namun demikian, khusus untuk perkara Pidana Khusus (Pidsus), Tommy mengakui bahwa banyak yang perlu diperbaiki dalam penanganan perkara.
Terutama pada perkara yang sempat terhenti bertahun-tahun dengan melakukan inventarisir dalam upaya penyelesaiannya.
"Seperti perkara korupsi yang menunggak penyelesaiannya dari tahun sebelumnya. Sehingga pada tahun 2023 ini sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tipikor Samarinda," jelas Tommy.
Baca juga: Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid Dampingi Ustaz Abdul Somad di Sebulu Kutai Kartanegara
Kejari Kukar pun berkomitmen menyelesaikan perkara yang sempat tertunggak. Serta meningkatkan pengembalian kerugian negara dari para tersangka.
Korupsi Embung di Kukar
Belum lama ini, Kejari Kukar menetapkan tiga orang tersangka kasus korupsi pembangunan embung di Desa Bukit Pariaman, Kecamatan Tenggarong Seberang.
Kasus korupsi proyek embung tahun 2020 ini menyeret pejabat pembuat komitmen (PPK) dan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) Dinas Pekerjaan Umum Kukar dan kontraktor.
Bupati Kukar Ingin Lansia Tetap Diberdayakan |
![]() |
---|
Kukar Tuan Rumah Harganas ke-32 Kaltim, Ada Gelar Dagang hingga Bedah Rumah |
![]() |
---|
Gerakan Pangan Murah di Tenggarong, LPG 3 Kg hingga Bawang Subsidi Ludes Diserbu Warga |
![]() |
---|
Pemkab Kukar Berkolaborasi dengan Kejari Gelar Gerakan Pangan Murah, Disambut Antusias Warga |
![]() |
---|
Dana Transfer ke Daerah di Pangkas, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri Akan Prioritaskan 3 Sektor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.