Berita Kutim Terkini

Pemprov Kaltim Klaim Status KEK MBTK Kutai Timur tak jadi Dicabut

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK) di Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur, ketambahan satu investor

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN
Sekdaprov Kaltim, Sri Wahyuni ditemui usai menyaksikan penandatanganan perjanjian kerjasama antara MBTK dan PT Energi Agro Investama terjadi, Senin (31/7/2023) di Kantor Gubernur Kaltim, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.  

KEK MBTK sendiri, ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 85 Tahun 2014.

Kawasan ini direncanakan sebagai pusat hilirisasi industri kelapa sawit, kayu dan mineral, gas, dan batu bara.

Posisi KEK MBTK dianggap vital, lantaran terletak pada lintasan Alur Laut Kepulauan Indonesia II (ALKI II).

ALKI II merupakan lintasan laut perdagangan internasional yang menghubungkan Pulau Kalimantan dan Sulawesi, serta merupakan jalur regional lintas trans Kalimantan. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved