IKN Nusantara

Bandara VVIP IKN Nusantara Dikebut, Agustus Mulai Konstruksi, Kini Pematangan Lahan

Bandara VVIP IKN Nusantara dikebut, Agustus mulai konstruksi, kini pematangan lahan

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Djohan Nur

TRIBUNKALTIM.CO - Pembangunan infrastruktur di Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara, Kalimantan Timur terus dikebut.

Salah satunya pembangunan bandara VVIP di Penajam Paser Utara.

Tak hanya pusat pemerintahan, sebagai kota baru, IKN Nusantara juga disiapkan menjadi kota wisata berbasis lingkungan.

Dilansir dari Kompas.com, Deputi Bidang Otorita IKN Nusantara Alimuddin mengatakan, per hari ini, pembangunan infrastruktur dan akomodasi terus didorong.

"Jadi dalam waktu dekat, mungkin bulan Juli atau akhir Agustus akan dibangun bandara VVIP ke IKN, saat ini lahannya sedang disiapkan," kata Alimuddin dalam Weekly Press Briefing yang dipantau secara daring, Senin (31/7/2023).

Dengan adanya bandara tersebut, nantinya akses menuju IKN Nusantara akan menjadi sangat mudah dan singkat.

"Akses menuju ke sana nanti akan sangat mudah, dari Balikpapan ke bandara VVIP, jarak tempuh 30 menit dari Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman di Balikpapan," imbuhnya.

Sementara itu, hingga saat ini Juli 2023, pelancong yang ingin ke IKN masih harus turun di Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan.

Lalu melanjutkan perjalanan darat sejauh 1,5 jam untuk menuju IKN Nusantara.

Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 138,39 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2024.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyatakan, anggaran tersebut bakal dialokasikan untuk proyek-proyek infrastruktur prioritas pemerintah.

Termasuk pembangunan Ibu Kota Nusantara.

"Tadinya kan (pagu anggaran) Rp 128 (triliun) yang surat yang kemarin, hari ini diputuskan Rp 138,39 (triliun) untuk tambahan-tambahan IKN," kata Basuki di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (26/7/2023).

Meski begitu, gambaran umum mengenai pekerjaan yang akan dilakukan Kementerian PUPR tertera dalam Perpres No. 31 Tahun 2023.

Di dalam Pasal 5 tertulis, Presiden menugaskan Menteri PUPR bersama Menteri Perhubungan untuk membangun Bandara VVIP IKN

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved