Pendidikan
Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2023 Besok Lusa Dibuka, Mahasiswa S1-S3 Siap-siap Daftar, Cek Syarat!
Siap-siap daftar! Besok lusa Beasiswa Unggulan 2023 dari Kemendikbud resmi dibuka, cek syarat dan kelengkapan berkasnya.
Penulis: Briandena Silvania Sestiani | Editor: Briandena Silvania Sestiani
TRIBUNKALTIM.CO - Siap-siap daftar! Besok lusa Beasiswa Unggulan 2023 dari Kemendikbud resmi dibuka, cek syarat dan kelengkapan berkasnya.
Sebelumnya, Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2023 dijadwalkan dibuka pada Senin (31/7/23).
Namun, Beasiswa Unggulan 2023 tersebut diundur pendaftarannya menjadi besok lusa, Kamis (3/8/23).
Pastikan Anda mengetahui syarat dan ketentuan sebelum mendaftar Beasiswa Unggulan 2023 tersebut ya.
Saat ini, laman pendaftaran Beasiswa Unggulan 2023 masih mengalami maintenance atau tahap pemeliharaan.
Baca juga: 9 Info Beasiswa 2023 Bulan Agustus untuk Pelajar SD hingga Mahasiswa, Cek Syarat dan Link Daftarnya
Namun, besok Beasiswa Unggulan dari Kemendikbud ini dipastikan akan dibuka.
Tak hanya untuk perguruan tinggi di dalam negeri, sekarang Beasiswa Unggulan 2023 membuka kesempatan bagi para pemburu beasiswa untuk perguruan tinggi di luar negeri.
Untuk mahasiswa S1 hingga S3 yang berprestasi, tentu tak boleh melewatkan beasiswa kuliah yang satu ini.
Banyak benefit yang akan diterima para penerima nantinya.

Sebagaimana diketahui, Beasiswa Unggulan Kemendikbud ini diberikan kepada mahasiswa yang berprestasi atau bertalenta unggul untuk kuliah S1, S2, dan S3 namun mengalami kesulitan pembiayaan pendidikan.
Dalam Beasiswa Unggulan ini, penerima akan mendapatkan 3 komponen yaitu biaya UKT, biaya hidup, dan biaya buku.
Baca juga: Diundur! Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2023 untuk Mahasiswa S1-S3 Dibuka 3 Agustus Mendatang
Kelebihan lainnya, Beasiswa Unggulan juga memperbolehkan mahasiswa baru yang masih duduk di semester 1 untuk mendaftar beasiswa tersebut.
Mahasiswa aktif maksimal semester 3 angkatan pada tahun bersangkutan di semua jenjang bisa mencoba Beasiswa Unggulan tersebut.
Program Beasiswa Unggulan ini terbuka untuk jenjang pendidikan S1, S2 atau S3 dalam 2 program, yaitu masyarakat beasiswa dan Pegawai Kemendikbudristek yang sedang melaksanakan studi di Perguruan Tinggi negeri/swasta dibawah binaan Kemendikbud.
Semua jurusan bisa mendaftar beasiswa ini, selagi memenuhi persyaratan.
Ya, beasiswa ini dapat diikuti oleh calon mahasiswa yang sudah memiliki surat diterima di perguruan tinggi maupun mahasiswa yang sudah melangsungkan perkuliahan maksimal semester 3 (semua jenjang) pada saat mendaftar.
Selain itu, mahasiswa berada di Perguruan Tinggi dalam negeri dibawah binaan Kemendikbudristek dengan akreditasi institusi dan program studi paling rendah B/Sangat Baik dan pastikan mahasiswa aktif dan terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
Untuk mahasiswa UIN sayangnya tidak bisa mencoba Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2022.
Dikutip dari laman lldikti5.kemdikbud.go.id, berikut benefit yang didapat para penerima:

1. Biaya Pendidikan
Beasiswa Unggulan Kemendikbud menanggung seluruh biaya pendidikan selama kuliah. UKT di PTN atau SPP di PTS akan dibayar penuh.
2. Biaya Hidup
Penerima Beasiswa Unggulan Kemendikbud berhak atas bantuan biaya hidup selama kuliah. Untuk jenjang S1, bantuan ini mencapai Rp1,4 juta per bulan (tahun 2020).
3. Biaya Buku
Penerima Beasiswa Unggulan Kemendikbud juga berhak atas bantuan pengadaan buku selama kuliah. Perlu dicatat, biaya buku yang dimaksud di sini tidak mencakup biaya penelitian.
Baca juga: Link Pendaftaran Beasiswa Warga Baik dari KitaBisa untuk Pelajar SD hingga SMA/SMK
Jangan sampai ketinggalan mengenai info beasiswa dari Kemendikbud ini, kamu bisa mengunjungi laman resminya di beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id atau pun Instagram @puslapdik_dikbud.
3 Jenis Beasiswa yang Ditawarkan dalam Beasiswa Unggulan:
1. Masyarakat Berprestasi
Merupakan beasiswa dalam negeri untuk jenjang Sarjana, Magister dan Doktoral.
Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi dapat diikuti oleh calon mahasiswa yang sudah memiliki surat diterima di perguruan tinggi maupun mahasiswa yang sudah melangsungkan perkuliahan maksimal semester 2 pada saat mendaftar.
2. Pegawai Kemendikbud-Ristek
Merupakan pemberian beasiswa kepada PNS di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk melanjutkan pendidikan Magister atau Doktoral di dalam atau di luar negeri melalui mekanisme tugas belajar.
3. Penyandang Disabilitas
Merupakan beasiswa dalam negeri untuk jenjang Sarjana, Magister dan Doktoral yang diberikan kepada Mahasiswa Penyandang Disabilitas.
Simak syarat terbaru Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2023:
A. Persyaratan Pendaftaran Masyarakat Berprestasi
1. Persyaratan Umum
a. Diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik/non akademik tingkat internasional dan/atau nasional;
b. Mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait;
c. Tidak sedang menerima beasiswa yang sejenis dari sumber lain;
d. Belum pernah menempuh pendidikan pada jenjang yang sama;
e. Diterima di Perguruan Tinggi dalam negeri yang telah terakreditasi paling rendah B/Baik Sekali dan pada program studi terakreditasi paling rendah B/Baik Sekali atau di Perguruan Tinggi di luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi;
f. Tidak berstatus sebagai dosen, guru vokasi, tenaga kependidikan, dan pelaku budaya;
g. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak untuk kelas-kelas sebagai berikut:
1) Kelas Eksekutif;
2) Kelas Khusus;
3) Kelas Karyawan;
4) Kelas Jarak Jauh;
5) Kelas internasional bagi pendaftar tujuan studi dalam negeri; dan
6) Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara perguruan tinggi.
h. Berkomitmen untuk mempertahankan Indek Prestasi Semester (IPS) minimal 3,00 pada program Sarjana (S1), atau IPS minimal 3,25 pada program Magister (S2) dan Doktor (S3) selama menjadi penerima Beasiswa Unggulan.
2. Persyaratan Khusus
a. Beasiswa Program Sarjana (S1)
1) Lulusan pendidikan menengah yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 (dua) tahun sebelumnya;
2) Memiliki surat penerimaan/keterangan lulus/Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dari perguruan tinggi bagi mahasiswa baru;
3) Memiliki surat keterangan aktif kuliah minimal dari dekan fakultas perguruan tinggi;
4) Bagi mahasiswa on-going program sarjana (S1), yang sudah memulai perkuliahan maksimal sedang berada di semester 3 atau memiliki bukti
KHS maksimal semester 2 dan memiliki nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 3,25 (tiga koma dua lima) pada skala 4 (empat);
5) Memiliki kemampuan Bahasa Indonesia, dibuktikan dengan sertifikat yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri;
6) Memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri dengan skor minimal; ITP/PBT: 500, PTE Academic: 34, IBT: 52, IELTS: 5.0;
7) Membuat karya tulis berupa essay/karangan menggunakan Bahasa Indonesia, dengan ketentuan:
a) Judul/tema: “Kontribusiku untuk Indonesia setelah menyelesaikan studi”;
b) ditulis pada kolom essay paling sedikit 1.000 kata dan paling banyak 1.500 kata;
c) essay meliputi; deskripsi diri, deskripsi peran apa yang akan dilakukan, dan deskripsi cara mewujudkan peran tersebut.
b. Beasiswa Program Magister (S2)
1) Belum memasuki usia 32 (tiga puluh dua) tahun pada tanggal 31 Desember tahun pendaftaran bagi mahasiswa baru atau belum memasuki usia 33 (tiga puluh tiga) tahun untuk yang sedang menempuh
perkuliahan;
2) Memiliki surat penerimaan/keterangan lulus/Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dari perguruan tinggi bagi mahasiswa baru;
3) Memiliki surat keterangan aktif kuliah minimal dari dekan fakultas/direktur pascasarjana perguruan tinggi;
4) Bagi mahasiswa on-going program magister (S2), yang sudah memulai perkuliahan maksimal sedang berada di semester 3 atau memiliki bukti KHS maksimal semester 2 dan memiliki nilai Indeks Prestasi Kumulatif
(IPK) paling rendah 3,25 (tiga koma dua lima) pada skala 4 (empat);
5) Memiliki nilai IPK S1 paling rendah 3,25 (tiga koma dua lima) pada skala 4 (empat);
6) Memiliki kemampuan Bahasa Indonesia, dibuktikan dengan sertifikat yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan
luar negeri;
7) Memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri dengan skor minimal; ITP/PBT: 550, PTE Academic: 58, IBT: 80, IELTS: 6.5;
8) Memiliki rencana studi dengan ketentuan berikut;
a) Memuat gambaran tentang alasan memilih bidang/prodi;
b) Topik yang akan ditulis dalam tesis;
c) Rencana studi dari awal semester hingga selesai; dan
d) Diketik antara 1000 s.d. 1.500 kata dan diunggah pada kolom yang tersedia di sistem.
9) Menyerahkan essay/karangan/karya tulis menggunakan Bahasa
Indonesia dengan ketentuan berikut;
a) Judul/tema: “Kontribusiku untuk Indonesia setelah menyelesaikan studi”;
b) Ditulis pada kolom essay paling sedikit 1.500 kata dan paling banyak 2.000 kata; dan
c) Essay meliputi; deskripsi diri, deskripsi peran apa yang akan dilakukan, dan deskripsi cara mewujudkan peran tersebut.
c. Beasiswa Program Doktor (S3)
1) Belum memasuki usia 46 (empat puluh enam) tahun pada tanggal 31 Desember tahun pendaftaran bagi mahasiswa baru atau belum memasuki usia 47 (empat puluh tujuh) tahun untuk yang sedang
menempuh perkuliahan;
2) Memiliki surat penerimaan/keterangan lulus/Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dari perguruan tinggi bagi mahasiswa baru;
3) Memiliki surat keterangan aktif kuliah minimal dari dekan fakultas/direktur pascasarjana perguruan tinggi;
4) Bagi mahasiswa on-going program doktor (S3), yang sudah memulai perkuliahan maksimal sedang berada di semester 3 atau memiliki bukti KHS maksimal semester 2 dan memiliki nilai Indeks Prestasi Kumulatif
(IPK) paling rendah 3,40 (tiga koma empat) pada skala 4 (empat);
5) Memiliki nilai IPK S2 paling rendah 3,40 (tiga koma empat) pada skala 4 (empat);
6) Memiliki kemampuan Bahasa Indonesia, dibuktikan dengan sertifikat yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri;
7) Memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri dengan skor minimal; ITP/PBT: 550, PTE Academic: 58, IBT: 80, IELTS: 6.5;
8) Memiliki proposal penelitian disertasi dengan ketentuan;
a) proposal sekurang-kurangnya memuat; judul, latar belakang, rumusan masalah, pertanyaan penelitian, metode, manfaat, kesimpulan dan saran, dan daftar Pustaka; dan
b) diketik antara 1500 s.d. 2.000 kata dan diunggah pada kolom yang tersedia di sistem.
9) Menyerahkan essay/karangan/karya tulis menggunakan Bahasa Indonesia dengan ketentuan sebagai berikut;
a) Judul/tema: “Kontribusiku untuk Indonesia setelah menyelesaikan studi”;
b) Ditulis pada kolom essay paling sedikit 1.500 kata dan paling banyak 2.000 kata; dan
c) Essay meliputi; deskripsi diri, deskripsi peran apa yang akan dilakukan, dan deskripsi cara mewujudkan peran tersebut.
3. Kelengkapan Berkas
Kelengkapan berkas yang harus diperhatikan adalah sebagai berikut:
a. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
b. Kartu Tanda Mahasiswa (khusus On-Going).
c. Surat Penerimaan/Keterangan Lulus/LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi.
d. Surat Keterangan Aktif Kuliah yang diterbitkan oleh Perguruan Tinggi.
e. Kartu Hasil Studi (KHS) semester 1 dan 2 (khusus On-Going).
f. Ijazah dan transkrip nilai terakhir.
g. Sertifikat Bahasa Indonesia untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek.
h. Sertifikat Bahasa Inggris untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri.
i. Rencana studi bagi program magister.
j. Proposal penelitian disertasi bagi program doktor.
k. Surat rekomendasi dari akademisi atau institusi terkait.
l. Surat pernyataan pendaftar Beasiswa Unggulan.
B. Persyaratan Pendaftaran Pegawai Kemendikbudristek
1. Persyaratan Umum
a. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil di Kementerian;
b. Diusulkan oleh pejabat pimpinan pratama atau eselon II di unit kerja tempat bekerja;
c. Mendapat persetujuan Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian;
d. Rekomendasi pimpinan terkait bidang studi yang diambil sesuai dengan kebutuhan organisasi;
e. Diutamakan yang memiliki kinerja baik; dan
f. Berkomitmen untuk mempertahankan Indek Prestasi Semester (IPS)
minimal 3,25 pada program Magister (S2) dan Doktor (S3) selama menjadi penerima Beasiswa Unggulan.
2. Persyaratan Khusus
a. Beasiswa Program Magister (S2)
1) memiliki batas usia sesuai dengan batas usia tugas belajar pegawai kementerian berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan;
2) diterima di Perguruan Tinggi di Indonesia dengan akreditasi institusi Perguruan Tinggi dan program studi paling rendah B/Baik Sekali atau Perguruan Tinggi di luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal
Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi;
3) memiliki IPK S1 paling rendah 3,00 (tiga koma nol) pada skala 4 (empat);
4) memiliki kemampuan Bahasa Indonesia, dibuktikan dengan sertifikat yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan
luar negeri;
5) memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri dengan skor minimal; ITP/PBT: 550, PTE Academic: 58, IBT: 80, IELTS: 6.5;
6) memiliki rencana studi dengan ketentuan berikut;
a) memuat gambaran tentang alasan memilih bidang/prodi;
b) topik yang akan ditulis dalam tesis;
c) rencana studi dari awal semester hingga selesai; dan
d) diketik antara 1000 s.d. 1.500 kata dan diunggah pada kolom yang tersedia di sistem.
b. Beasiswa Program Doktor (S3)
1) memiliki batas usia sesuai dengan batas usia tugas belajar pegawai kementerian berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan;
2) diterima di Perguruan Tinggi di Indonesia dengan akreditasi institusi Perguruan Tinggi dan program studi paling rendah B/Baik Sekali atau Perguruan Tinggi di luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal
Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi;
3) memiliki IPK S2 paling rendah 3,25 (tiga koma dua lima) pada skala 4 (empat);
4) memiliki kemampuan Bahasa Indonesia, dibuktikan dengan sertifikat yang diterbitkan oleh Badan
Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri;
5) memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri dengan skor minimal; ITP/PBT: 550, PTE Academic: 58, IBT: 80, IELTS: 6.5;
6) memiliki proposal penelitian disertasi dengan ketentuan;
a) proposal sekurang-kurangnya memuat; judul, latar belakang, rumusan masalah, pertanyaan penelitian, metode, manfaat, kesimpulan dan saran, dan daftar pustaka; dan
b) diketik antara 1500 s.d. 2.000 kata dan diunggah pada kolom yang tersedia di sistem.
3. Kelengkapan Berkas Beasiswa
a. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
b. Surat Penerimaan/Keterangan Lulus/LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi.
c. ljazah dan transkrip nilai terakhir.
d. Sertifikat Bahasa Indonesia untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek.
e. Sertifikat Bahasa Inggris untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri.
f. Rencana studi bagi program magister.
g. Proposal penelitian disertasi bagi program doktor.
h. Surat rekomendasi dari pejabat unit utama atau setingkat eselon II.
i. Surat persetujuan Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian.
j. Surat pernyataan dari Pimpinan Unit Kerja.
k. Surat pernyataan pegawai Kemendikbudristek.
l. Dokumen Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) 1 (satu) tahun terakhir.
C. Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas
1. Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas hanya diberikan untuk jenjang magister (S2) dan doktor (S3).
2. Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas diberikan kepada Mahasiswa
Penyandang Disabilitas sesuai dengan ragam Penyandang Disabilitas meliputi:
a. Penyandang Disabilitas fisik;
b. Penyandang Disabilitas intelektual;
c. Penyandang Disabilitas mental; dan/atau
d. Penyandang Disabilitas sensorik.
3. Ragam Penyandang Disabilitas yang dialami secara tunggal, ganda, atau multi dalam jangka waktu lama.
4. Penyandang Disabilitas harus memenuhi persyaratan umum dan khusus sebagai berikut:
a. Persyaratan Umum
1) diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik
dan/atau non akademik;
2) memiliki surat keterangan dari dokter, ahli, dan/atau lembaga relevan yang menyatakan atau menerangkan sebagai Penyandang Disabilitas sesuai dengan Ragam Penyandang Disabilitas;
3) mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait;
4) tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber lain;
5) belum pernah menempuh pendidikan pada jenjang yang sama;
6) memiliki surat penerimaan/keterangan lulus/Letter of Acceptance (LoA)
Unconditional dari perguruan tinggi bagi mahasiswa baru;
7) memiliki surat keterangan aktif kuliah minimal dari dekan fakultas/direktur pascasarjana perguruan tinggi;
8) Bagi mahasiswa on-going program magister (S2)/doktor (S3), yang sudah memulai perkuliahan maksimal sedang berada di semester 3 atau memiliki bukti KHS maksimal semester 2 dan memiliki nilai Indeks
Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 3,25 (tiga koma dua lima) untuk program magister (S2) dan 3,40 (tiga koma empat) untuk program doktor (S3) pada skala 4 (empat);
9) menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa dirinya benar termasuk dalam mahasiswa berkebutuhan khusus;
10) menyerahkan essay/karangan/karya tulis menggunakan Bahasa Indonesia dengan ketentuan sebagai berikut;
a) Judul/tema: “Kontribusiku untuk Indonesia setelah menyelesaikan studi”;
b) ditulis pada kolom essay paling sedikit 1.500 kata dan paling banyak 2.000 kata; dan
c) essay meliputi; deskripsi diri, deskripsi peran apa yang akan dilakukan, dan deskripsi cara mewujudkan peran tersebut.
11) Berkomitmen untuk mempertahankan Indek Prestasi Semester (IPS) minimal 3,25 pada program Magister (S2) dan Doktor (S3) selama menjadi penerima Beasiswa Unggulan.
b. Persyaratan Khusus
1) untuk program magister sebagai berikut:
a) belum memasuki usia 32 (tiga puluh dua) tahun pada tanggal 31 Desember tahun pendaftaran bagi Mahasiswa baru atau belum memasuki usia 33 (tiga puluh tiga) tahun untuk yang sedang menempuh perkuliahan; dan
b) telah diterima pada program magister di Perguruan Tinggi di Indonesia dengan akreditasi institusi Perguruan Tinggi dan program studi paling rendah B/Sangat Baik.
2) untuk program doktor sebagai berikut:
a) belum memasuki usia 46 (empat puluh enam) tahun pada tanggal 31 Desember tahun pendaftaran bagi Mahasiswa baru atau belum memasuki usia 47 (empat puluh tujuh) tahun untuk yang sedang
menempuh perkuliahan; dan
b) telah diterima pada program magister di Perguruan Tinggi di Indonesia dengan akreditasi institusi Perguruan Tinggi dan program studi paling rendah B/Sangat Baik.
c. Kelengkapan Berkas
Kelengkapan berkas yang harus diperhatikan adalah sebagai berikut:
1) Kartu Tanda Penduduk (KTP).
2) Kartu Tanda Mahasiswa (khusus On-Going).
3) Surat Penerimaan/Keterangan Lulus/LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi.
4) Surat Keterangan Aktif Kuliah yang diterbitkan oleh Perguruan Tinggi.
5) Kartu Hasil Studi (KHS) semester 1 dan 2 (khusus On-Going).
6) ljazah dan transkrip nilai terakhir.
7) Sertifikat Bahasa Indonesia yang diterbitkan oleh Badan Bahasa untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri.
8) Rencana studi bagi program magister.
9) Proposal penelitian disertasi bagi program doktor.
10) Surat rekomendasi dari akademisi atau institusi terkait
11) Surat pernyataan pendaftar Beasiswa Unggulan.
12) Surat pernyataan sebagai mahasiswa berkebutuhan khusus.
13) Surat keterangan dari dokter, ahli, dan/atau lembaga relevan yang menyatakan atau menerangkan sebagai Penyandang Disabilitas sesuai dengan Ragam Penyandang Disabilitas
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.