Berita Nasional Terkini

Kuasa Hukum Nadiem Makarim: Pengadaan Google Cloud Bukan Tanggung Jawab Menteri

Kuasa hukum Nadiem Makarim bantah keterlibatan kliennya dalam kasus dugaan korupsi Google Cloud, karena keputusan ada di tingkat operasional.

Editor: Heriani AM
Tribunnews
NADIEM MAKARIM TERSANGKA - Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim saat digiring menuju mobil tahanan Kejaksaan Agung usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop, Kamis (4/9/2025). Kuasa hukum Nadiem Makarim bantah keterlibatan mantan Mendikbudristek itu dalam kasus dugaan korupsi Google Cloud, karena keputusan ada di tingkat operasional, bukan menteri. 

Ringkasan Berita:
  • Kuasa hukum Nadiem Makarim bantah keterlibatan mantan Mendikbudristek itu dalam kasus dugaan korupsi Google Cloud, karena keputusan ada di tingkat operasional, bukan menteri.
  • KPK masih menuntaskan permintaan keterangan dan berencana melimpahkan perkara ke Kejaksaan Agung agar efisien, terkait irisan dengan kasus Chromebook.
  • Kejagung sudah menahan lima tersangka dan menaksir kerugian negara Rp 1,98 triliun, sementara Nadiem belum mendapat kabar terbaru dari penyelidikan.

 

TRIBUNKALTIM.CO - Pihak mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim membantah keterlibatan kliennya dalam dugaan kasus korupsi pengadaan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024.

Kuasa hukum Nadiem, Dodi S. Abdulkadir, menegaskan bahwa keputusan penggunaan Google Cloud berada di ranah pelaksana operasional, bukan di tingkat menteri.

Dodi menjelaskan, pengadaan tersebut ditangani Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikbudristek.

Baca juga: Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim, Ibunda Eks Mendikbudristek: Saya Tahu Anak Saya Jujur

Menurutnya, Nadiem tidak memiliki keterlibatan dalam keputusan penggunaan Google Cloud, sehingga seharusnya tidak dilibatkan dalam perkara hukum yang sedang diselidiki KPK.

“Pak Nadiem telah menjelaskan bahwa terkait penggunaan Google Cloud tersebut merupakan ranah pelaksana operasional di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dalam hal ini adalah Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin),” kata Dodi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (21/11/2025).

“Sehingga tidak ada keterlibatan Pak Nadiem sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi saat itu,” sambungnya.

Dodi berharap, dalam perkara ini, kliennya bisa mendapatkan perlakuan hukum yang adil.

Pasalnya menurut dia, selama ini Nadiem tidak pernah melakukan seperti yang dituduhkan oleh pihak penegak hukum.

“Sehingga Pak Nadiem tidak dilibatkan pada suatu perbuatan hukum yang tidak dilakukannya, termasuk dalam penggunaan Google Cloud tersebut,” ucapnya.

Selain itu lanjut Dodi, hingga saat ini, kliennya itu juga belum mendapat kabar terbaru dari KPK terkait penyelidikan lanjutan kasus Google Cloud tersebut.

Namun dilain sisi, Nadiem kata Dodi juga memahami mengenai kabar bahwa KPK disebut tidak akan menangani lagi perkara Google Cloud tersebut.

“Karena memang tidak ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh beliau. Karena keputusan penggunaan Google Cloud tersebut dilakukan di tingkat operasional bukan di tingkat Menteri,” pungkasnya.

Baca juga: Hancurnya Perasaan Ibu Nadiem Dengar Hakim Tolak Praperadilan Anaknya, Atika: Mematahkan Hati Kami

Penjelasan Pihak KPK

Seperti diketahui saat ini KPK, tengah menyelidiki dugaan kasus korupsi Google Cloud di Kementerian Kemendikbudristek era Nadiem Makarim.

Akan tetapi belakangan KPK berencana melimpahkan perkara itu kepada Kejaksaan Agung.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved