Berita Nasional Terkini
Hari Ini Panji Gumilang Diperiksa Kasus Penistaan Agama, Bareskrim Bakal Jemput Paksa jika Mangkir
Hari ini Panji Gumilang akan jalani pemeriksaan kasus penistaan agama, Bareskrim bakal jemput paksa jika mangkir.
"Diperoleh informasi dari kuasa hukum saudara PG, bahwa yang bersangkutan tidak dapat hadir untuk diperiksa sebagai saksi dengan alasan dalam kondisi sakit dan disertakan surat keterangan dokter," kata Brigjen Ahmad Ramadhan.
Hendra Effendy selaku kuasa hukum Panji Gumilang menuturkan, kliennya tidak hadir karena tangan kirinya patah.
"Kami kuasa hukum hadir, Pak Panji Gumilang kemungkinan belum bisa (hadir) karena sedang pemulihan kesehatan," tutur dia.
"Itu tangannya yang patah. Tangan kiri itu," sambung Hendra Effendy.
Baca juga: Kalau Tak Hadir 1 Agustus 2023, Bareskrim Polri Ancam Jemput Paksa Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang
Kasus Penistaan Agama Naik ke Penyidikan, Panji Gumilang Belum Ditetapkan Tersangka
Bareskrim Polri diketahui sudah meningkatkan status kasus penistaan agama Panji Gumilang dari penyelidikan ke penyidikan.
Namun, polisi hingga saat ini belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com, ditingkatkannya status kasus penistaan agama Panji Gumilang dari penyelidikan ke penyidikan dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Senin (3/7/2023) malam.
Gelar perkara saat itu dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang.

Berdasarkan hasil gelar perkara, selain penistaan agama, polisi menemukan adanya tindak pidana lain selain penistaan agama, yakni ujaran kebencian hingga penyebaran berita bohong dari hasil gelar perkara.
Kasus Panji Gumilang tersut diusut setelah polisi menerima dua laporan.
Laporan pertama dibuat Forum Advokat Pembela Pancasila tersebut teregister dengan nomor LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 23 Juni 2023.
Laporan kedua datang dari Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan.
Baca juga: Terbaru! Terjawab Kenapa Gugatan Panji Gumilang ke Mahfud MD Rp 5 Triliun Dicabut, PH Singgung HMI
Bareskrim Bakal Jemput Paksa jika Panji Gumilang Mangkir Pemeriksaan Hari Ini
Panji Gumilang akan menjalani pemeriksaan polisi atas kasus dugaan penistaan agama besok (1/8/2023).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.