Tuntut Tangkap Rocky Gerung

Peserta Aksi Unjuk Rasa di Polda Kaltim Tuntut Tangkap dan Penjarakan Rocky Gerung

Gepak Kuning dan Laskar Pemuda Adat Dayak Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (LPADKTKU) dan Pemuda Balikpapan yang melaksanakan aksi di Polda Kalti

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Aksi unjuk rasa oleh organisasi Masyarakat (Ormas) di Polda Kalimantan Timur.TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Tengah beredar pernyataan Rocky Gerung yang dianggap  sebagian pihak tidak mendukung atas pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.

Adapun pernyataan tersebut tertuang dalam Konsolidai Akbar Aliansi Aksi Sejuta Buruh di Bekasi, yang direkam dan diunggah oleh kanal YouTube SPSI.

Demikian Rocky Gerung menganggap Pemerintah hanya memikirkan dirinya sendiri, dalam hal menawarkan IKN kepada para investor. Serta tidak memikirkan nasib masyarakat.

Video itupun viral dan memantik gejolak daripada masyarakat Kalimantan Timur.

Salah satunya Gepak Kuning dan Laskar Pemuda Adat Dayak Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (LPADKTKU) dan Pemuda Balikpapan yang melaksanakan aksi unjuk rasa, di Polda Kalimantan Timur, Selasa (1/8/2023).

Baca juga: Dituding Hina Jokowi, Rocky Gerung Anggap Biasa di dalam Forum Politik, Singgung Debat Politik di AS

Baca juga: Aliansi Pemuda Kutim Tuntut Rocky Gerung karena Diduga Hina Presiden Jokowi

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, terdapat tiga tuntunan dalam aksi unjuk rasa oleh organisasi Masyarakat (Ormas).

Diantaranya tuntunan untuk menangkap, kemudian mengadili melalui proses hukum dan penjarakan Rocky Gerung.

"Itu saja, tidak ada keinginan-keinginan lain. Bahwa tidak ada orang yang merdeka, bebas berbicara menghina hanya untuk membuat gaduh di Negeri Tanah Air Indonesia ini," kata Sekretaris Gepak Kuning Kaltimra, Muhammad Lutfi.

Apalagi, imbuhnya, hal ini berkaitan dengan dengan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di tanah Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.

Menurutnya, hal itu sama pedihnya dengan apa yang disampaikan oleh Edi Mulyadi yang menghina IKN atau tanah Kalimantan Timur sebagai tempat jin buang anak.

"Ini sangat menciderai, betapa perih dan menyedihkannya bagi kami khususnya warga masyarakat Kalimantan Timur," pungkasnya.

Dalam aksi yang berlangsung di Polda Kaltim, terpantau massa sempat melakukan aksi pembakaran poster yang tergambarkan wajah Rocky Gerung.

Baca juga: BREAKING NEWS: Ormas Balikpapan Berunjuk Rasa dengan Bakar Ban, Tuntut Tangkap Rocky Gerung

Terpisah, kepala SPKT Polda Kaltim AKBP Yustiadi Ghaib menuturkan laporan telah diterima di Polda Kaltim.

"Sekarang telah diterima dan proses selanjutnya akan ditangani oleh Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kaltim,"pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved