Pendidikan

Besok Dibuka! Syarat Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2023 Terbaru dan Link Pendaftarannya

Besok pendaftaran Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2023 resmi dibuka, yuk cek syarat terbaru dan link pendaftarannya.

|
beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id
Laman Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2023, besok buka pendaftaran. 

1. Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas hanya diberikan untuk jenjang magister (S2) dan doktor (S3).
2. Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas diberikan kepada Mahasiswa
Penyandang Disabilitas sesuai dengan ragam Penyandang Disabilitas meliputi:
a. Penyandang Disabilitas fisik;
b. Penyandang Disabilitas intelektual;
c. Penyandang Disabilitas mental; dan/atau
d. Penyandang Disabilitas sensorik.
3. Ragam Penyandang Disabilitas yang dialami secara tunggal, ganda, atau multi dalam jangka waktu lama.
4. Penyandang Disabilitas harus memenuhi persyaratan umum dan khusus sebagai berikut:

a. Persyaratan Umum

1) diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik
dan/atau non akademik;
2) memiliki surat keterangan dari dokter, ahli, dan/atau lembaga relevan yang menyatakan atau menerangkan sebagai Penyandang Disabilitas sesuai dengan Ragam Penyandang Disabilitas;
3) mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait;
4) tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber lain;
5) belum pernah menempuh pendidikan pada jenjang yang sama;
6) memiliki surat penerimaan/keterangan lulus/Letter of Acceptance (LoA)
Unconditional dari perguruan tinggi bagi mahasiswa baru;
7) memiliki surat keterangan aktif kuliah minimal dari dekan fakultas/direktur pascasarjana perguruan tinggi;
8) Bagi mahasiswa on-going program magister (S2)/doktor (S3), yang sudah memulai perkuliahan maksimal sedang berada di semester 3 atau memiliki bukti KHS maksimal semester 2 dan memiliki nilai Indeks
Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 3,25 (tiga koma dua lima) untuk program magister (S2) dan 3,40 (tiga koma empat) untuk program doktor (S3) pada skala 4 (empat);
9) menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa dirinya benar termasuk dalam mahasiswa berkebutuhan khusus;
10) menyerahkan essay/karangan/karya tulis menggunakan Bahasa Indonesia dengan ketentuan sebagai berikut;
a) Judul/tema: “Kontribusiku untuk Indonesia setelah menyelesaikan studi”;
b) ditulis pada kolom essay paling sedikit 1.500 kata dan paling banyak 2.000 kata; dan
c) essay meliputi; deskripsi diri, deskripsi peran apa yang akan dilakukan, dan deskripsi cara mewujudkan peran tersebut.
11) Berkomitmen untuk mempertahankan Indek Prestasi Semester (IPS) minimal 3,25 pada program Magister (S2) dan Doktor (S3) selama menjadi penerima Beasiswa Unggulan.

b. Persyaratan Khusus

1) untuk program magister sebagai berikut:
a) belum memasuki usia 32 (tiga puluh dua) tahun pada tanggal 31 Desember tahun pendaftaran bagi Mahasiswa baru atau belum memasuki usia 33 (tiga puluh tiga) tahun untuk yang sedang menempuh perkuliahan; dan
b) telah diterima pada program magister di Perguruan Tinggi di Indonesia dengan akreditasi institusi Perguruan Tinggi dan program studi paling rendah B/Sangat Baik.
2) untuk program doktor sebagai berikut:
a) belum memasuki usia 46 (empat puluh enam) tahun pada tanggal 31 Desember tahun pendaftaran bagi Mahasiswa baru atau belum memasuki usia 47 (empat puluh tujuh) tahun untuk yang sedang
menempuh perkuliahan; dan
b) telah diterima pada program magister di Perguruan Tinggi di Indonesia dengan akreditasi institusi Perguruan Tinggi dan program studi paling rendah B/Sangat Baik.

c. Kelengkapan Berkas

Kelengkapan berkas yang harus diperhatikan adalah sebagai berikut:

1) Kartu Tanda Penduduk (KTP).
2) Kartu Tanda Mahasiswa (khusus On-Going).
3) Surat Penerimaan/Keterangan Lulus/LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi.
4) Surat Keterangan Aktif Kuliah yang diterbitkan oleh Perguruan Tinggi.
5) Kartu Hasil Studi (KHS) semester 1 dan 2 (khusus On-Going).
6) ljazah dan transkrip nilai terakhir.
7) Sertifikat Bahasa Indonesia yang diterbitkan oleh Badan Bahasa untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri.
8) Rencana studi bagi program magister.
9) Proposal penelitian disertasi bagi program doktor.
10) Surat rekomendasi dari akademisi atau institusi terkait
11) Surat pernyataan pendaftar Beasiswa Unggulan.
12) Surat pernyataan sebagai mahasiswa berkebutuhan khusus.
13) Surat keterangan dari dokter, ahli, dan/atau lembaga relevan yang menyatakan atau menerangkan sebagai Penyandang Disabilitas sesuai dengan Ragam Penyandang Disabilitas

(*)

BERITA PENDIDIKAN

BERITA BEASISWA

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved