Berita Samarinda Terkini
Kejari Samarinda Musnahkan Barang Bukti, 83 Perkara Selama Januari hingga Juli 2023
Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda melakukan pemusnahan barang bukti terhadap 83 perkara selama bulan Januari - Juli tahun 2023 ini.
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda melakukan pemusnahan barang bukti terhadap 83 perkara selama bulan Januari - Juli tahun 2023 ini.
Pemusnahan tersebut dilakukan di halaman Kejaksaan Negeri Samarinda dan dihadiri oleh Plt Kasat Pol PP dan Kabid Perundangan undangan, mewakili Walikota Samarinda.
Kepala Seksi PB3R, Julius Michael Butar Butar, mengatakan bahwa barang bukti yang paling banyak ditemukan yakni narkotika dan kosmetik ilegal.
“Kasus narkotika paling banyak dan itu ada kosmetik dan obat-obatan yang paling banyak barang buktinya,” sebutnya saat diwawancara oleh TribunKaltim pada Rabu (2/8/2023).
Baca juga: Biodata Maruf Amin, Wakil Presiden Periode 2019-2024 yang Bakal Berkunjung ke Samarinda
Ia kemudian menyebutkan beberapa barang bukti lainnya dari keseluruhan data rekapitulasi jumlah perkara.
“Perkara Narkotika sebanyak 45, Perkara Kamnegtibum dan TPUL sebanyak 11, dan Oharda 27 perkara,” ujarnya.
Secara keseluruhan, barang bukti tersebut akhirnya dimusnahkan dengan cara di bakar, di larutkan kemudian dibuang.
“Ini 100 persen barang bukti kami musnahkan,” tegasnya.
Baca juga: DPRD Berau Apresiasi Adanya Rehabilitasi Sosial dan Akan Perjuangkan Panti Sosial Khusus ODGJ
Berikut merupakan rekapitulasi rincian data perkara yang dimusnahkan selama bulan Januari s/d Juli tahun 2023.
-Narkotika sebanyak 45 perkara
-Kambegtibum dan TPUL sebanyak 9 perkara
-Oharda sebanyak 27 perkara
-TP Khusus sebanyak 2 perkara
Total keseluruhan barang bukti yakni 83 Perkara.
Berikut data-data jumlah barang bukti yang telah dimusnahkan:
1. Sabu-sabu : Sebanyak 156 Pocket
2. Ekstasi : Sebanyak 8 Buah
3. Ganja : Sebanyak 1 Paket
4. Sendok Penakar : Sebanyak 5 Buah
5. Timbangan Digital : Sebanyak 4 Buah
6. Plastik Klip : Sebanyak 12 Pcs
7. Peralatan Judi : Sebanyak 6 Buah
8. Kayu/Tali : Sebanyak 3 Buah
9.Pakaian dan Celana : Sebanyak 25 Lembar
10. Kosmetik tanpa izin edar : Sebanyak 4.730 Buah
11. Elektronik : Sebanyak 63 Unit
12. Obat Ilegal :Sebanyak 97 Buah
13. Rokok Ilegel :Sebanyak 82 Bungkus
14.Barang Lainnya :Sebanyak 67 Buah
15. Minuman Keras :Sebanyak 84 Botol. (*)
28 Sekolah Kayu di Samarinda Masih Jadi PR Besar, Pemkot Janji Bangun Bertahap Demi Pendidikan Layak |
![]() |
---|
28 Bangunan SD di Samarinda Masih Berbahan Kayu, Pemerintah: Kami tak Ingin Ada Sekolah Kayu |
![]() |
---|
Serunya Tradisi Gebuk Bantal di Pinggir Sungai Karang Mumus Samarinda, Tawa Penonton Pecah |
![]() |
---|
Peserta Lomba Panjat Pinang di Samarinda Alami Sesak Napas, Lomba Terpaksa Dihentikan |
![]() |
---|
Pengrajin Baju Dayak di Samarinda Terhimpit, Harga Bahan Baku Naik dan Sulit Dicari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.