Berita Nasional Terkini
Panji Gumilang Dijeblos ke Penjara, Diduga Ada Kriminalisasi, Pimpinan Al-Zaytun Ajukan Penangguhan
Panji Gumilang dijeblos ke penjara Rutan Bareskrim Polri. Pengacara Panji Gumilang menduga ada kriminalisasi. Pimpinan Al-Zaytun ajukan penangguhan.
Meski begitu, Hendra tak mengetahui terkait tujuan dari bentuk kriminalisasi hingga politisasi dalam kasus yang menjerat Panji Gumilang.
"Kita sudah duga dari awal dan langkah-langkah itu sudah kita baca ya, kita baca tadi kita sampaikan bahwa dalam semalam mulai dari saksi kemudian jadi tersangka kemudian ditahan, ditangkap ditahan dan sampai hari ini masih diprosesnya," jelasnya.
Baca juga: Panji Gumilang Jadi Tersangka Sudah Diduga Mahfud MD, Sebut Pemerintah Jamin Pendidikan di Al Zaytun
Hendra mewanti-wanti agar penahanan kliennya tidak menjadi persoalan horizontal di kemudian hari.
Hal tersebut lantaran Panji Gumilang memiliki jutaan pendukung.
"Kita tidak berharap ada persoalan persoalan horizontal di masyarakat, karena bagaimanapun Pak Syeh Panji ini seorang tokoh yang punya pendukung jutaan," ungkapnya.
"Ya tentunya dengan terjadinya hal ini (penahanan) ya kita nggak paham ya apa yang nanti terjadi," sambungnya.
Meski begitu, Hendra mengatakan pihaknya tetap menginginkan situasi dan kondisi ke depan tetap kondusif meski Panji Gumilang tengah terjerat masalah hukum.
Tidak Kooperatif
Kepolisian Republik Indonesia menyampaikan alasan Pimpinan Pondok Pesantren (ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang ditahan setelah jadi tersangka kasus penodaan agama.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menyebut alasan utama karena ancaman hukumannya lebih dari lima tahun.
"Lalu kedua tidak kooperatif dalam pemeriksaan," kata Djuhandani, Rabu (2/8/2023).
Djuhandani mengatakan Panji sempat beralasan sakit sehingga tidak menghadiri pemanggilan penyidik pada Kamis (27/7/2023) lalu.
Namun demikian, penyidik tidak yakin atas surat sakit yang disampaikan Panji.
"Tidak hadir menyatakan alasan sakit demam namun fakta surat dokter kita meragukan keabsahannya, hanya kirim via Whatsapp aslinya diminta tidak diberikan," ucapnya.
Baca juga: Daftar 7 Kontroversi Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang yang Kini Tersangka Penistaan Agama
Keterangan sakit ini berbanding terbalik dengan keterangan kuasa hukumnya yang menyebut Panji masih pemulihan karena tangan patah saat itu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.