Berita Nasional Terkini
Respon Jokowi terkait Rocky Gerung yang Kritik IKN Nusantara, Tim Hukum PDIP Datangi Bareskrim
Respon Jokowi terkait Rocky Gerung yang kritik IKN Nusantara hingga pengamat politi tersebut dituding menghina. Tim hukum PDIP datangi Bareskrim Polri
TRIBUNKALTIM.CO - Pengamat politik dan akademisi, Rocky Gerung dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga melakukan penghinaan kepada Presiden Jokowi dalam pidatonya yang menyinggung IKN Nusantara dan lawatan ke China.
Bagaiman respon Presiden Jokowi terkait dengan kritik Rocky Gerung terkait IKN Nusantara dan pelaporan pengamat yang tengah viral tersebut ke Polda Metro Jaya.
Sementara itu, terkait Rocky Gerung yang diduga menghina Jokowi saat menyinggung IKN Nusantara dan lawatan ke China, hari ini, Rabu (2/8/2023) tim hukum PDIP mendatangi Bareskrim Polri.
Diketahui sebelumnya, sejumlah relawan Jokowi sempat membuat laporan terhadap Rocky Gerung ke Bareskrim Polri, namun laporan ini ditolak.
Bareskrim Polri mengalihkan laporan relawan Jokowi ini menjadi pengadulan masyarakat.
Lantas, apa kata Jokowi sendiri terkait polemik kritik Rocky Gerung terhadap IKN Nusantara?
Respon Jokowi
Terkait dengan Rocky Gerung yang menurut relawannya menghina dirinya, Presiden Jokowi memilih untuk tidak ambil pusing.
Bagi Jokowi, hal itu adalah permasalahan kecil sementara ia ingin fokus bekerja saja.
Rabu (2/8/2023) ketika ditemui di Senayan Park, Jakarta, Jokowi mengatakan, "Itu hal hal kecil lah, saya kerja saja," kata Jokowi di Senayan Park, Jakarta, Rabu, (2/8/2023).
Tim Hukum PDIP Datangi Bareskrim
Sementara itu, hari ini, Rabu (2/8/2023) Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokash Rakyat (BBHAR) DPP PDIP mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan pengamat politik, Rocky Gerung.
"Maksud kedatangan kami hari ini ke Bareskrim Mabes Polri untuk membuat laporan polisi atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh saudara Rocky Gerung," kata anggota Tim Hukum BBHAR DPP PDIP, Johannes Oberlin L Tobing kepada wartawan, Rabu (2/8/2023).
Baca juga: Rocky Gerung Viral dan Kata Bajingan Trending, Ini Akronim hingga Arti Sebenarnya: Profesi Mulia
Johannes mengatakan laporan yang dilayangkan yakni terkait kasus dugaan fitnah hingga penyebaran berita bohong atau hoaks yang dilakukan oleh Rocky Gerung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Adapun pernyataan Rocky Gerung yang dipersoalkan, kata Johannes, antara lain soal upaya Jokowi melakukan penundaan Pemilu 2024 dan tidak mendukung kaum buruh.
Lalu, pernyataan selanjutnya adalah soal adanya penghasutan untuk melakukan gerakan masyarakat atau people power mulai 10 Agustus 2023 jika Pemilu 2024 terhalang oleh ambisi Presiden.
Selanjutnya, soal pernyataan jika Jokowi berangkat ke China untuk menawarkan IKN Nusantara untuk mempertahankan legacynya.
"Dari semua narasi dari semua percakapan yang kita temukan bahwa Rocky Gerung ada fitnah di situ, ada berita bohongnya dia di situ," katanya seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel berjudul Tim Hukum PDIP Datangi Bareskrim, Laporkan Rocky Gerung terkait Dugaan Hoaks hingga Fitnah Presiden.
Dalam membuat laporan itu, Johannes mengatakan pihaknya membawa sejumlah bukti untuk memperkuat laporannya yang nantinya diserahkan ke pihak kepolisian.
Lebih lanjut, Johannes mengaku tidak ada perintah langsung dari Jokowi dalam membuat laporan tersebut.
Namun, karena Jokowi merupakan kader PDIP, sudah sepantasnya dari tim hukum melakukan laporan itu.
"Bapak Presiden jokowi ini kan kader PDIP. Ya kan? Karena ini kader PDIP, kami dari divisi hukum ini merasa bahwa memang ada hal yang salah.
Jadi hari ini kita harus buktikan tidak ada yang kebal hukum hari ini. Harus kita proses secara hukum," tuturnya.
"Dan kami memastikan proses hukum ini tidak saja hanya cukup laporan saja, kami pastikan ini sampai berjalan ke proses persidangan. Ya? Rocky gerung harus bertanggungjawab atas perkataannya," sambungnya.
Baca juga: Trending dan Videonya Viral, Rocky Gerung Kritik Jokowi soal IKN Nusantara, Lawatan ke China Disorot
Ferdinand Hutahaean Ikut Laporkan Rocky Gerung dan Refly Harun
Eks politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean ikut membuat laporan ke Polda Metro Jaya buntut video pernyataannya Rocky Gerung yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Laporan yang teregister LP/B/4465/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya pada Selasa (1/8/2023) kemarin.
"Betul (Ferdinand buat laporan ke Polda Metro Jaya)," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (2/8/2023).
Ade mengatakan dalam laporan tersebut ada dua terlapor yakni Rocky Gerung dan ahli hukum tata negara, Refly Harun selaku pihak yang menyebarkan informasi lewat kanal youtubenya.
"Yang dilaporkan adalah keduanya," ucap Ade seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel berjudul Ferdinand Hutahaean Laporkan Rocky Gerung dan Refly Harun ke Polisi Terkait Dugaan Sebarkan Hoaks.
Ade mengatakan Ferdinand datang dengan tiga orang saksi ke SPKT Polda Metro Jaya dan telah dibuatkan Laporan Polisi.
Sehingga, total ada dua laporan yang ditangani Polda Metro Jaya atas dua terlapor Rocky Gerung dan Refly Harun.
"Saat ini tim penyelidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan atas dua laporan Polisi.
Terkait dugaan terjadi tindak pidana dimaksud, mulai dari melakukan klarifikasi kepada para pelapor, para saksi, koordinasi efektif dengan para ahli," jelasnya.
Baca juga: Trending, Refly Harun Terseret, Laporan Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi Diterima Polda Metro Jaya
Terpisah, Ferdinand Hutahaean membenarkan jika dirinya melaporkan Rocky Gerung dan Refly harun ke Polda Metro Jaya.
Dia menyertakan Pasal, 2 dari UU ITE yaitu pasal 28 Jo pasal 45, dari KUHP pasal 156 dan Pasal 160 serta pasal 14 dan 15 UU No 1 tahun 1946 dalam laporannya tersebut
"Intinya semua adalah penyebaran hoax, ujaran kebencian dan upaya penghasutan.
Pelaporan saudara Rocky didasari pada kegaduhan yang muncul dan timbul pasca pernyataan Rocky yang menggunakan bahasa yang tidak dengan kata bajingan tolol," ucapnya.
Sebagai kader dan caleg dari PDIP, Ferdinand menyebut pelaporan tersebut merupakan inisiatifnya sendiri karena Rocky dianggap menyebarkan fitnah, ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
"Yang saya tau sikap yang disampaikan oleh Mas Hasto sebagai Sekjen Partai telah disampaikan. Intinya bahwa PDIP merasa pernyataan Rocky sangat tidak layak dan sebaiknya Rocky minta maaf," ungkapnya.
Polemik Pernyataan Rocky Gerung
Sebelumnya pernyataan Rocky Gerung viral di media sosial.
Akibat perbuatannya tersebut Rocky Gerung dilaporkan sejumlah kelompok relawan Jokowi terkait kasus dugaan penghinaan ke Bareskrim Polri.
Adapun pernyataan Rocky Gerung yang mendapat sorotan publik tersebut yakni:
"Begitu Jokowi kehilangan kekuasaanya dia jadi rakyat biasa, enggak ada yang peduli nanti. Tetapi Jokowi ambisi Jokowi adalah mempertahankan legacy-nya," kata Rocky Gerung seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel berjudul Soal Umpatan Rocky Gerung, Jokowi: Itu Hal Kecil, Saya Kerja Saja.
"Dia menawarkan IKN, mondar-mandir ke koalisi, untuk mencari kejelasan nasibnya, dia mikirin nasibnya bukan nasib kita, itu bajingan yang tolol, sekaligus bajingan pengecut," imbuhnya.
Baca juga: Setelah Kritik Rocky Gerung, Jusuf Kalla Sentil Gaya Jokowi yang Mirip Soeharto, JK: Baik, Awalnya
(*)
Update Berita Nasional Terkini
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
IKN Nusantara
IKN
Ibu Kota Negara
Jokowi
Presiden
Joko Widodo
Rocky Gerung
PDIP
Bareskrim
Refly Harun
Polda Metro Jaya
Ferdinan Hutahaean
berita nasional terkini
TribunKaltim.co
Polemik Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi Berujung Dipolisikan, NasDem dan Demokrat Pasang Badan? |
![]() |
---|
Keluarganya Sudah Biasa Dihina, Respon Gibran Soal Omongan Rocky Gerung ke Jokowi |
![]() |
---|
Dituding Hina Jokowi, Rocky Gerung Anggap Biasa di dalam Forum Politik, Singgung Debat Politik di AS |
![]() |
---|
Terbaru! Rocky Gerung Ditangkap atau Bebas? Cek Info Terkini dan Pernyataan yang Diduga Hina Jokowi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.