Video Viral

Anak Jokowi Berpeluang Jadi Cawapres Ganjar atau Prabowo Jika Batas Usia Direvisi

Anak Jokowi berpeluang jadi cawapres Ganjar Pranowo atau Prabowo Subianto jika batas usia direvisi

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Robin Ono Saputra

TRIBUNKALTIM.CO - Peluang putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming, menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) semakin terbuka.

Jika jadi cawapres, Gibran Rakabuming berpotensi pasangan dengan Prabowo Subianto atau Ganjar Pranowo.

Dilansir dari Tribunnews.com, wacana perubahan batas usia minimal capres dan cawapres dari 40 tahun ke 35 tahun yang tampaknya mendapat sinyal dukungan dari pemerintah dan DPR.

Batas minimal usia capres dan cawapres saat ini diatur dalam Pasal 169 poin q UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Batas usia tersebut kemudian digugat Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk dilakukan uji materiil di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menanggapi hal tersebut, juru bicara relawan Gibran Bolone Mase, Imelda Yuniati menyambut baik.

Ia mengatakan, peluang Gibran untuk maju di Pilpres 2024 mendatang semakin terbuka.

Meski demikian, Imelda mengatakan, saat ini sikap Gibran masih abu-abu terkait pencalonan dirinya menjadi cawapres.

Namun ia berharap Gibran akan menentukan sikap di akhir-akhir pendaftaran untuk kemudian memilih maju di kontestasi Pilpres 2024.

"Ketika ada di sana teman kami yang menggugat mengenai batas minimal usia ini kami lega, seperti gayung bersambut. Ya semoga last minute Mas Gibran mau," ujar Imelda.

"Kita ya berharap 99 persen Mas Gibran maju," lanjutnya.

Imelda menilai Gibran adalah representasi anak muda cerdas yang dibutuhkan untuk memimpin bangsa.

Selain cerdas, kata Imelda, Gibran juga memiliki pengalaman sebagai penyelenggara negara.

"Karena saya melihat Mas Gibran itu sosok yang cerdas, pokoknya paket lengkap. Kita lihat dari kinerja-kinerja beliau," lanjutnya.

Sebelumnya, DPR dan pemerintah kompak memberi sinyal setuju agar batas minimum pencapresan turun dari 40 ke 35 tahun atau berpengalaman sebagai penyelenggara negara.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved