Pemilu 2024
Polres Penajam Gelar Pengamanan Pemilu 2024 di Semua Tempat Pemungutan Suara, Kecuali TPS Khusus
Polres Penajam Paser Utara (PPU) tengah melakukan pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berpotensi konflik pada saat Pemilu 2024 nanti.
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Polres Penajam Paser Utara (PPU) tengah melakukan pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berpotensi konflik pada saat Pemilu 2024 nanti.
Sementara ini, seluruh lokasi TPS, kecuali TPS Khusus memiliki tingkat kerawanan masing-masing.
"Sudah dipetakan mana yang kurang rawan, dan sangat rawan," ungkap Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan, Kamis (3/8/2023).
Baca juga: Cara Pekerja bisa Nyoblos di TPS di IKN Nusantara, Berikut 4 Langkah Pindah TPS di Pemilu 2024
Dari 542 TPS yang ditetapkan, memiliki potensi kerawanan. Hanya saja perlu berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk validasinya.
Pengamanan di TPS nantinya akan dilakukan bersinergi dengan aparat lainnya, terutama dari TNI.
Mengingat, jumlah TPS cukup banyak dari sebelumnya.
Seluruh personel juga akan bersiaga, dalam mengamankan Pemilu nantinya.
Untuk pengamanan TPS Khusus kata Kapolres PPU, hingga saat ini masih ditangani oleh Satgas Operasi Nusantara Mahakam, atau Satgas IKN dari TNI.
Sejauh ini Polres PPU masih melakukan pengamanan di TPS lainnya, di luar IKN.
"Untuk saat ini kami fokus untuk pengamanan di luar TPS Khusus, belum ada perintah untuk yang TPS Khusus," pungkasnya. (*)
Pengertian Putusan 'Dismissal' yang Bikin Pemerintah Tunda Pelantikan Kepala Daerah Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Besok, Rabu 26 Juni KPU Kutai Kartanegara Siap Gelar Penghitungan Ulang Surat Suara di 43 TPS |
![]() |
---|
Polisi Awasi Pergeseran 43 Kotak Suara Jelang Penghitungan Surat Suara Ulang di Kutai Kartanegara |
![]() |
---|
KPU Kukar Jamin Tidak Ada Surat yang Rusak dalam Penghitungan Suara Ulang di 43 TPS |
![]() |
---|
Terjawab Alasan Politikus PDIP Minta KPU Legalkan Money Politic, Sebut Pemilu Kontestasi Saudagar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.