Pilpres 2024

Profil Plt Walikota Bekasi, Tri Adhianto yang Cabut Izin Stadion untuk Acara Anies, Jejak Kariernya

Berikut profil biodata Plt Walikota Bekasi, Tri Adhianto yang jadi sorotan setelah mencabut izin stadion untuk acara Anies Baswedan. Rekam jejak PNS

Editor: Amalia Husnul A
TribunBekasi.com/Joko Supriyanto
Plt Walikota Bekasi, Tri Adhianto. Berikut profil biodata Plt Walikota Bekasi, Tri Adhianto yang jadi sorotan setelah mencabut izin stadion untuk acara Anies Baswedan. Simak rekam jejak PNS-nya. 

Dalam klarifikasinya, Pemerintah Kota Bekasi beralasan ada aturan PSSI yang tidak bisa dilanggar, yaitu 48 jam stadion harus steril dari aktivitas selaian kegiatan Liga 1.

Dalam cuitannya di akun media sosial, Tri mengaku kurang teliti ketika memberikan izin.

Pemkot Bekasi melalui Dinas Pemuda dan Olahraga telah membolehkan merelokasi pelaksanaan agenda dari Stadion Patriot ke di Lapangan Multiguna Bekasi Timur.

 Menurut Deni, informasi relokasi baru diterima pada Jumat (28/7/2023) pukul 21.49 WIB atau beberapa jam setelah PKS Kota Bekasi menyatakan sikap atas pembatalan izin tersebut.

“Setelah viral di media baru dikasih alternatif tempat," ujarnya.

"Pertanyaannya, bagaimana cara mengondisikan pelaksanaan event besar dengan jumlah massa yang luar biasa banyak dalam waktu sesingkat itu?" ungkap Deni yang juga merupakan Bacaleg dari Dapil Bekasi Timur dan Bekasi Selatan.

Menurutnya, panitia sudah mengajukan pemindahan lokasi sebelum viral di medsos, namun tidak ada pihak terkait yang merespons.

Karena itu, PKS memutuskan mengganti kegiatan senam dengan flashmob di Jalan KH Noer Alie sampai depan Stadion Patriot.

Baca juga: Penyebab Izin Acara Senam Bareng Anies Baswedan di Stadion Patriot Candrabhaga Dicabut Pemkot Bekasi

Soalnya tak ada waktu lagi merelokasi kegiatan dari Stadion Patriot ke lapangan Multiguna.

“Padahal (persoalan akan) selesai jika Plt merespons, angkat telepon pimpinan kami, lewat Kadis minta tempat lain diarahkan hubungi Plt, tapi Plt tidak merespons,” ungkapnya.

Profil Biodata Tri Adhianto

Dilansir dari laman resmi Pemerintah Kota Bekasi,  BekasiKota.go.id, pemilik nama lengkap Tri Adhianto Tjahyono lahir di Jakarta, 3 Januari 1970.

Riwayat pendidikan Tri Adhianto ternyata memiliki gelar Doktor.

Sosok Tri Adhianto menjabat sebagai Plt Walikota Bekasi sejak 7 Januari 2022 setelah Walikota Bekasi, Rahmat Effendi ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi suap Pengadaan Barang dan Jasa dan suap lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Sebelumnya, Tri Adhianto mendampingi Rahmat Effendi sebagai Wakil Walikota periode 2018-2022.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved