Pilpres 2024

Profil Plt Walikota Bekasi, Tri Adhianto yang Cabut Izin Stadion untuk Acara Anies, Jejak Kariernya

Berikut profil biodata Plt Walikota Bekasi, Tri Adhianto yang jadi sorotan setelah mencabut izin stadion untuk acara Anies Baswedan. Rekam jejak PNS

Editor: Amalia Husnul A
TribunBekasi.com/Joko Supriyanto
Plt Walikota Bekasi, Tri Adhianto. Berikut profil biodata Plt Walikota Bekasi, Tri Adhianto yang jadi sorotan setelah mencabut izin stadion untuk acara Anies Baswedan. Simak rekam jejak PNS-nya. 

Namun acara itu batal lantaran sehari sebelumnya Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengirimkan surat pembatalan izin penggunaan tempat.

Tri Adhianto mengatakan alasan mengapa acara Anies harus dibatalkan. 

Kader PDI Perjuangan itu membantah pembatalan Anies Baswedan terkait persaingan jelang Pilpres 2024

Dia selaku Plt Wali Kota Bekasi pun meminta maaf.

Tri Adhianto menjelaskan kronologis pencabutan izin penggunaan Stadion Patriot Candrabhaga untuk acara Senam Bareng Rakyat PKS dan Anies Baswedan.

Tri Adhianto mengatakan pihaknya memang sempat menerbitkan izin penggunaan Stadion Patriot Candrabhaga untuk acara senam tersebut.

"Memang ada satu proses administrasi yang memang harus dilakukan oleh kepala daerah (penerbitan izin)," kata Tri.

 Proses pengajuan izin, lanjut dia, ada pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) selaku perangkat teknis pengelolaan stadion.

"Prosesnya adalah bahwa setelah adanya surat permohonan yang dilakukan oleh PKS itu kemudian dibahas ditingkat Dinas Olahraga kemudian berjenjang dikeluarkanlah izin," jelas dia.

Pada Kamis (27/7), pihak Dispora diundang rapat di Polres Metro Bekasi Kota bersama panitia pelaksana pengawas petandingan Liga 1.

Stadion Patriot Candrabhaga di hari yang sama dengan acara senam bareng Anies Baswedan, berlangsung pertandingan antara Bhayangkara FC melawan PSM Makassar.

"Kemudian hari Kamis, ada undangan yang kemudian dilakukan di Polres dimana dihadiri oleh Match Comm (pengawas pertandingan) PSSI, ada suatu ketentuan terkait dengan pertandingan liga," ujar dia.

Dalam rapat tersebut, pihak pengawas pertandingan membeberkan peraturan PSSI yang mewajibkan stadion streil dua hari sebelum pertandingan.

"Mereka menyatakan selama 1x48 jam stadion itu tidak boleh dilakukan untuk kegiatan selain untuk pertandingan sepak bola," kata Tri Adhianto.

Oleh sebab itu, pihaknya terpaksa mencabut izin penggunaan Stadion Patriot Candrabhaga untuk kegiatan senam Anies Baswedan yang digelar PKS.

"Itulah kondisi yang ada, melalui proses berjenjang, saya kira inilah kita meluruskan, bahwa sepenjang ketentuan yang ada sepanjang kewenangan yang ada itu di Pemerintah Kota Bekasi itu akan kita berikan," tegas dia.

Baca juga: PKS Jelaskan Kronologi Pembatalan Izin Senam bareng Anies di Stadion, Plt Walikota Bekasi Minta Maaf

(*)

Update Pilpres 2024

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved