Berita Nasional Terkini
Daftar Pasal KUHP yang Bisa Jebloskan Rocky Gerung ke Penjara, Lain Soal Pencemaran Nama Baik Jokowi
Berikut daftar pasal KUHP yang bisa jebloskan Rocky Gerung ke penjara. Bukan soal pencemaran nama baik Jokowi.
TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar Rocky Gerung yang tengah menjadi sorotan publik tanah air.
Pengamat politik, Rocky Gerung tersandera kasus hukum.
Usai pernyataannya menggemparkan publik, lantaran menyebut Presiden Jokowi bajingan tolol belum lama ini.
Kendati Rocky Gerung telah menyampaikan permohonan maaf kepada publik.
Para relawan dan pendukung Jokowi masih terus melanjutkan proses hukum.
Sebab menganggap Rocky Gerung meminta maaf bukan pada substansi versi pendukung Jokowi.
Berikut daftar pasal KUHP yang bisa jebloskan Rocky Gerung ke penjara.
Bukan soal pencemaran nama baik Jokowi.
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri mengungkapkan, pihaknya mendalami soal dugaan penyebaran berita bohong terkait laporan terhadap akademisi Rocky Gerung.
Selengkapnya ada dalam artikel ini.
Baca juga: Bukan Hina Dayak, Rocky Gerung Klaim Tolak IKN Nusantara Demi Bela Masyarakat Adat
Belakangan ini, sejumlah pihak melaporkan Rocky ke polisi buntut dari pernyataannya yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Yang dilaporkan adalah terkait dengan menyebarkan berita bohong kemudian di mana termaksud dalam pasal 14, 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46. Jadi ini yang dilaporkan,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Birgjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (4/8/2023).
Djuhandhani menyampaikan, pihaknya tidak mendalami soal dugaan pencemaran nama baik terhadap Jokowi.
Sebab, delik aduan itu harus diadukan langsung oleh Jokowi sebagai pihak yang nama baiknya dicemarkan.
“Kalau yang kita ketahui bersama kalau itu pencemaran nama baik seseorang itu merupakan delik aduan, tentu saja yang bisa mengadukan orang yang merasa dirugikan,” ucap dia.
berita nasional terkini
Rocky Gerung
Jokowi
Rocky Gerung minta maaf
kasus rocky gerung
rocky gerung ditangkap
video rocky gerung
TribunKaltim.co
Muhammad Fachri Ramadhani
Kasus Bajingan Tolol Tak Bikin Rocky Gerung Kapok, Tetap akan Jadi Pengkritik, Tak hanya pada Jokowi |
![]() |
---|
Rocky Gerung Sebut Pejabat Publik Kayak Preman, Sindir Moeldoko yang Siap Pasang Badan untuk Jokowi |
![]() |
---|
Akhirnya Rocky Gerung Akui Buat Onar dan Gaduh, Presiden Akal Sehat Minta Maaf Tapi Bukan ke Jokowi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.