Senin, 13 April 2026

Pileg 2024

Data Diri Pelapor Dugaan Pelanggaran Pemilu di Bawaslu Malinau Dirahasikan 

Bagi mereka para pelapor, dijaga keamanannya saat ikut dalam laporan tahapan pemeriksaan di pusaran dugaan pelanggaran Pemilu 2024

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO
Ilustrasi kotak suara untuk Pemilu 2024 yang sebagian besar para pemilihnya adalah dari usia muda-mudi. Bawaslu Malinau merahasiakan informasi dan data diri pelapor dan identitasnya tidak diumumkan ke publik. 

TRIBUNKALTIM.CO, MALINAU - Data diri pelapor dugaan pelanggaran Pemilu di Bawaslu Malinau dirahasikan. 

Bagi mereka para pelapor, dijaga keamanannya saat ikut dalam laporan tahapan pemeriksaan di pusaran dugaan pelanggaran Pemilu 2024.

Bawaslu Malinau tegaskan ini dilaksanakan secara terpisah untuk melindungi kerahasiaan datanya.

Hal itu terungkap dalam kegiatan diskusi peran pemuda dalam menghadapi Pemilu 2024 mendatang di Malinau, Kalimantan Utara membahas partisipasi publik dalam mengawasi tahapan yang saat ini tengah dilaksanakan.

Baca juga: 10 ASN dan Perangkat Desa Maju Bacaleg, Bawaslu Malinau: Harus Mundur dari Jabatan

Persoalan yang paling banyak ditanyakan di antaranya adalah kerahasiaan data pelapor dalam whistleblowing pelanggaran Pemilu 2024.

Partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 minim umumnya terkendala karena kekhawatiran bocornya informasi pelapor.

"Kerahasiaan data orang yang melaporkan adanya dugaan pelanggaran Pemilu 2024. Apakah ada perlindungan bagi mereka yang melaporkan pelanggaran," Ujar seorang peserta diskusi, Rosi, Sabtu (5/8/2023).

Perlindungan, khususnya informasi pribadi pelapor benar-benar penting khususnya berkaitan dengan posisi pelapor yang rentan karena profesinya.

Seperti ASN, NonASN atau aparat desa bahkan penyelenggara yang kedudukannya terikat hirarki jabatan terhadap terlapor.

Baca juga: PKN Belum Tentukan Capres, Anas Urbaningrum: Kami Masih Fokus Pileg 2024

Komisioner Bawaslu Malinau, Euneke menerangkan informasi pribadi pelapor dijaga kerahasiaannya.

Bawaslu merahasiakan informasi dan data diri pelapor dan identitasnya tidak diumumkan ke publik.

Termasuk dalam tahapan pemeriksaan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 yang dilaksanakan terpisah untuk melindungi kerahasiaan datanya.

Ilustrasi kotak suara dalam pemilihan umum atau Pemilu 2024.
Ilustrasi kotak suara dalam pemilihan umum atau Pemilu 2024. (TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO)

"Seperti dalam tahap pemeriksaan. Pelapor, saksi dan terlapor, itu diperiksa secara terpisah. Salah satunya melindungi saksi atau pelapor," Katanya.

Diskusi panel yang digagas Aliansi.Gerakan Pemuda Malinau dilaksanakan di Balai Adat Desa Malinau Seberang.

Menghadirkan narasumber dari unusr akademisi dan Penyelenggara Pemilu. Diantaranya Dosen FH UBT, Mohammad Ilham Agang, Komisioner Bawaslu Malinau, Euneke dan Komisioner KPU Malinau, Wilibaldus Luruk.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Bawaslu Malinau Sebut Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu Masih Minim, Perlu Peran Pemuda

Sumber: Tribun kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved