Pilpres 2024

Gugat Aturan Usia Capres Cawapres, PSI Bantah demi Majukan Gibran, PDIP Singgung Manuver Kekuasaan

Gugat aturan usia minimal capres cawapres, PSI membantah hal ini untuk majukan Gibran. Sementara PDIP menyinggung manuver kekuasaan terkait gugatan

Editor: Amalia Husnul A
Tangkap layar Kompas TV
Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka dalam program Rosi Kompas TV, Kamis (13/4/2023). Gugat aturan usia minimal capres cawapres, PSI membantah hal ini untuk majukan Gibran. Sementara PDIP menyinggung manuver kekuasaan terkait gugatan ini 

TRIBUNKALTIM.CO - Gugatan aturan usia minimal capres cawapres yang diajukan Partai Solidaritas Indonesia atau PSI tengah jadi pusat perhatian.

Ramai dikabarkan, PSI mengajukan gugatan usia minimal capres cawapres untuk memajukan Gibran Rakabuming Raka, Walikota Solo dan anak Presiden Jokowi di Pilpres 2024 mendatang.

Terkait gugatan usia minimal capres cawapres ini, PSI membantah pengajuannya untuk memuluskan Gibran, sementara PDIP menyinggung manuver kekuasaan dalam hal ini.

Dalam gugatan disebut usia minimal capres cawapres yang semula 40 tahun diminta diturunkan menjadi 35 tahun. 

Menurut Wakil Ketua Umum PSI, Andy Budiman, sejak awal tujuan partainya menggugat aturan tersebut adalah untuk memberikan kesempatan bagi semua anak muda di Indonesia untuk maju di tingkat nasional.

Sabtu (5/8/2023), Andy Budiman saat ditemui di Kantor DPP PSI, Jakarta Pusat mengatakan, "Enggak, enggak. Ini untuk semua anak muda.

Karena kalau kalian lihat timeline-nya juga kita mengajukan itu sudah lama lho. Sebelum ada ribut-ribut tentang Gibran dan sebagainya." 

Andy Budiman mengatakan PSI sudah beberapa kali menggugat aturan minimal usia jabatan lainnya ke Mahkamah Konstitusi (MK). Satu di antaranya, minimal usia jabatan kepala daerah.

Ia menambahkan, "Ini memang bagian dari komitmen PSI untuk membuka ruang bagi anak muda. Kalau lihat PSI itu sering banget judicial review beberapa aturan terkait soal usia.

Beberapa kali ya. Ada soal usia kepala daerah, usia macam-macam." 

"Jadi memang ini, kami ingin mendorong agar regulasi itu jangan menjadi penghambat bagi anak muda untuk maju. Kurang lebih itu esensinya."

Meski membantah mengajukan gugatan usia capres cawapres ini karena Gibran, namun PSI tidak memungkiri jika nanti anak sulung Jokowi tersebut bakal memanfaatkan perubahan aturan minimal usia capres-cawapres itu, jika MK mengabulkan.

"Bahwa nanti Mas Gibran bisa memanfaatkan itu, itu hal lain. Tapi pada dasarnya itu adalah untuk semua anak muda," ungkap Andy seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel berjudul PSI Bantah Gugat Aturan Minimal Usia Capres-Cawapres ke MK untuk Majukan Gibran.

"Ya orang bisa, enggak apa-apa punya tafsir sendiri. Tapi yang jelas sejak awal ya kita ingin membuka ruang untuk anak-anak muda," lanjutnya.

Baca juga: Alasan Gibran Tegaskan Bukan Juru Kampanye Ganjar, Ini Kata PDIP dan Pengamat Politik

Lebih jauh, Andy mengaku senang jika Walikota Solo itu memang nantinya maju sebagai bakal cawapres di 2024.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved