Pilpres 2024
Gugat Aturan Usia Capres Cawapres, PSI Bantah demi Majukan Gibran, PDIP Singgung Manuver Kekuasaan
Gugat aturan usia minimal capres cawapres, PSI membantah hal ini untuk majukan Gibran. Sementara PDIP menyinggung manuver kekuasaan terkait gugatan
"Wes tak jawab umurnya belum cukup, ilmunya belum cukup, Kabeh rung cukup," ungkapnya.
Gibran pun menegaskan, bahwa dirinya tetap dengan pendiriannya untuk tidak ingin menggubris terkait pemberitaan mengenai isu dirinya maju cawapres.
"Ya aku kan yo ra gagas, beritane aku yo ora ngerti," katanya.
Peluang Gibran Maju Cawapres
Menanggapi hal tersebut, pengamat politik Universitas Al-Azhar Ujang Komarudin mengatakan, sangat jelas tujuan pengajuan gugatan tersebut untuk memuluskan langkah Wali Kota Solo Gibran Rakabumingraka bisa maju di Pilpres 2024.
Sebab, Ujang menduga, gugatan PSI tersebut berkemungkinan dilakukan atas perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), karena partai tersebut disebut tegak lurus kepada RI1 itu.
"Kalau masih PSI sangat jelas tujuannya ya, bisa jadi disuruh Jokowi.
Kita tahu bahwa PSI tegak lurus pada Jokowi, loyal pada Jokowi, dan bagian dari partainya Jokowi, yang dibesarkan oleh Jokowi," kata Ujang, saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (3/8/2023).
"Jadi saya melihat PSI menggugat itu tujuannya tidak lain tidak bukan untuk memberi karpet merah, jalan tol bagi Gibran agar bisa menjadi cawapres di Pilpres 2024 nanti."
Lebih lanjut, Ujang mengatakan, kalaupun Gibran maju sebagai cawapres, putra Presiden Jokowi itu tak akan berpasangan dengan capres dari PDI Perjuangan (PDIP), Ganjar Pranowo.
Menurutnya, Gibran paling berkemungkinan maju dengan capres dari Partai Gerindra, Prabowo Subianto.
"Ya, apakah cawapresnya dengan Ganjar atau Prabowo, ya kelihatannya yang paling memungkinkan dengan Prabowo, karena kalau di PDI Perjuangan, kemungkinan PDIP tidak mau," jelas Ujang.
Ujang kemudian mengaku tengah menunggu keputusan dari MK soal gugatan yang diajukan PSI tersebut, yang disebutnya sebagai skema memuluskan langkah Gibran maju di Pilpres 2024 mendatang.
Hal itu juga, kata Ujang, terkait posisi Ketua MK Anwar Usman, yang merupakan adik ipar dari Presiden Jokowi.
"Jadi sangat jelas bahwa, kita tunggu saja MK keputusannya seperti apa. Karena kita tahu bahwa MK-nya juga adik iparnya Jokowi.
Jadi serba rumit, serba kusut, serba sulit gitu terkait dengan pengajuan gugatan PSI tersebut, karena sangat jelas kepentingannya adalah bukan untuk kepentingan pelaksanaan negara, tapi kepentingannya untuk memuluskan jalan agar Gibran bisa menjadi cawapres di Pilpres 2024 nanti. Itu tujuannya," ujarnya.
Baca juga: Santai Tapi Elegan! Begini Jawaban Gibran Rakabuming Raka Disebut Anak Ingusan oleh Panda Nababan
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Batas Usia Minimal Capres-Cawapres Digugat, Peluang Gibran Makin Terbuka, Begini Respons Jokowi |
![]() |
---|
Sinyal Cak Imin Merapat ke Gerbong Ganjar, Koalisi PKB/Gerindra Retak, Deadlock Cawapres Prabowo? |
![]() |
---|
Diusulkan Nasdem Jadi Cawapres Anies, Kini Warga NU Deklarasikan Yenny Wahid Jadi Cawapres |
![]() |
---|
Ini 2 Nama Menguat Cawapres Prabowo dan Restu Jokowi Disebut jadi Penentu, Cak Imin Tidak Masuk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.