Berita Kutim Terkini
Kisah Perjuangan Guru Honorer di Kutai Timur, Kini Raih SK Penetapan PPPK
Lantaran sejak tahun 2005 telah mengabdi sebagai guru honorer di Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Salah satu guru yang ikut diberikan surat keputusan (SK) penetapan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merasa bangga.
Lantaran sejak tahun 2005 telah mengabdi sebagai guru honorer di Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur.
Guru Kelas V SD Negeri 002 Sandaran, Istak Husein, mengaku senang dan bersyukur sekali akhirnya bisa lepas dari status tenaga kerja kontrak daerah (TK2D).
Ia mengaku menjadi guru honorer atau TK2D sejak tahun 2005 lalu.
Baca juga: Daftar Kuota PPPK di Kutim untuk Formasi Guru, Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan
"Alhamdulillah senang, bersyukur, tahun ini bisa diangkat menjadi P3K, terimakasih Pak Bupati yang telah memperjuangkan kami (guru honorer)," ungkapnya kepada TribunKaltim.co pada Senin (7/8/2023).
Lanjutnya, ia didukung oleh Dinas Pendidikan untuk mengikuti tes rekrutmen PPPK tahun 2022 lalu.
Ia sangat berysukur karena dalam satu kali tes bisa langsung lolos dan diangkat menjadi PPPK.
"Bagi guru-guru honorer yang lain bersabar, insyaallah akan ada waktunya diangkat menjadi PPPK," imbuhnya.
Cerita Guru Bahasa
Lain hal dengan Guru Bahasa Indonesia SMP Negeri 003 Muara Ancalong, Githa yang baru saja menjadi guru honorer atu TK2D bernasib baik.
Githa menjadi guru honorer hanya selama 2 tahun ini, diawali dengan mengajar di salah satu SMA di Kota Samarinda selama kurang lebih 1,5 tahun.
Baca juga: Jabatan Eselon II pada IKN Nusantara di Kaltim Bisa Diisi PPPK
Lalu dimutasi ke SMP N 003 Muara Ancalong karena lokasi rumahnya yang masih dekat, yakni di Kecamatan Busang.
Ia mengaku selama menjadi guru honorer di Muara Ancalong hanya menerima upah sebesar Rp 500 ribu per bulan yang terkadang diberikan tidak setiap bulan.

"Bersyukur sekarang sudah diangkat menjadi PPPK tentu gajinya lebih baik," ucapnya.
Selain itu, ia sangat bersyukur meskipun belum memenuhi 3 tahun, ia bisa lolos mengikuti tes PPPK sebagai guru.
Puji tuhan, tidak menyangka karena dari kategori P3K prioritas 3 itu minimal 3 tahun mengajar.
"Sedangkan saya baru 2 tahun, kebetulan data saya bisa masuk kesana," tuturnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.