Berita Nasional Terkini

Update Panji Gumilang Hari Ini: Pimpinan Al Zaytun Bakal Diperiksa Kasus Dugaan TPPU dan Penggelapan

Inilah update Panji Gumilang hari ini, dimana pimpinan ponpes Al Zaytun itu bakal diperiksa terkait kasus dugaan TPPU dan penggelapan.

Editor: Ikbal Nurkarim
Tribunnews/Gilang Putranto
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang - Inilah update Panji Gumilang hari ini, dimana pimpinan ponpes Al Zaytun itu bakal diperiksa terkait kasus dugaan TPPU dan penggelapan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah update Panji Gumilang hari ini, dimana pimpinan ponpes Al Zaytun itu bakal diperiksa terkait kasus dugaan TPPU dan penggelapan.

Panji Gumilang akan kembali menjalani pemeriksaan hari ini, Senin (07/08/2023).

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan melakukan klarifikasi terhadap tersangka dugaan tindak pidana penistaaan agama sekaligus pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

Panji akan diklarifikasi terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), korupsi, dan penggelapan dana yang diduga dilakukannya di Ponpes Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.

“Sekitar jam 10-an untuk Pak PG,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Senin.

Baca juga: Kabar Panji Gumilang Hari Ini: Ponpes Al Zaytun Digeledah, Mahfud MD Sebut Polisi Dalami Dugaan TPPU

Whisnu mengatakan, kasus dugaan TPPU, korupsi, dan penggelapan dana ini masih dalam tahap penyelidikan.

Menurutnya, penyidik secara total juga memanggil lima saksi lain, termasuk Panji Gumilang dalam perkara dugaan TPPU yang terjadi di Ponpes Al Zaytun.

Namun, Whisnu enggan membeberkan identitas sanksi tersebut. Ia juga belum mendapat konfirmasi apakah lima saksi lainnnya akan hadir dalam pemeriksaan.

“Ada saksi lain, sekitar lima orang kalau hadir,” ujar Whisnu.

Sebelumnya diberitakan, dugaan tindak pidana TPPU, korupsi hingga penggelapan itu terkait pengelolaan keuangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dana zakat di Ponpes Al Zaytun.

Bareskrim juga telah melakukan koordinasi dan diskusi dengan tim dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) hingga ahli TPPU.

Menurut Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, jumlah transaksi dalam rekening Panji Gumilang melebihi angka Rp 15 triliun.

“Ya sangat besar,” kata Ivan saat ditanya apakah transaksi Panji melebihi angka Rp 15 triliun pada 2 Agustus 2023.

Baca juga: Klarifikasi Polri soal Tudingan Kriminalisasi dan Politisasi dalam Penahanan Panji Gumilang

Nilai transaksi Rp 15 triliun itu diduga termasuk aset tanah yang dimiliki atas nama Panji Gumilang serta keluarganya.

Namun, Ivan tidak membeberkan rincian transaksi tersebut.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved