Berita Nasional Terkini
Update Panji Gumilang Hari Ini: Pimpinan Al Zaytun Bakal Diperiksa Kasus Dugaan TPPU dan Penggelapan
Inilah update Panji Gumilang hari ini, dimana pimpinan ponpes Al Zaytun itu bakal diperiksa terkait kasus dugaan TPPU dan penggelapan.
Editor:
Ikbal Nurkarim
Tribunnews/Gilang Putranto
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang - Inilah update Panji Gumilang hari ini, dimana pimpinan ponpes Al Zaytun itu bakal diperiksa terkait kasus dugaan TPPU dan penggelapan.
Tersangka kasus penistaan agama
Sebagainya diberitakan, Panji Gumilang telah berstatus sebagai tersangka dugaan penistaan agama, ujaran, kebancian, dan pemberitaan bohong.
Panji kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan sejak 2 Agustus hingga 21 Agustus 2023.
Kasus ini bermula dari adanya kabar di media sosial terkait kontroversi ajaran menyimpang yang diduga terjadi di Ponpes Al Zaytun.
Kemudian, sejumlah pihak melaporkan Panji Gumilang terkait dugaan penistaan agama ke polisi.
Atas perbuatannya, Panji Gumilang dijerat Pasal 14 Ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1946 dan atau Pasal 45a Ayat 2 jo Pasal 28 Ayat 2 UU ITE dan atau Pasal 156a KUHP, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Halaman 3 dari 3
Tags
berita nasional terkini
Panji Gumilang
Ponpes Al Zaytun
TPPU
Bareskrim Polri
TribunKaltim.co
penggelapan
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.