Penandatanganan MoU OIKN dan BSSN

80 Persen Anggaran Pembangunan IKN Nusantara Andalkan Swasta

Swasta memiliki peran lebih besar dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dalam estimasi budget pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara

TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA
Kepala Otorita Ibu Kota Negara (OIKN) Bambang Susantono, dalam penandatangan nota kesepahaman antara Otorita IKN bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Hunian Pekerja Kontruksi (HPK) IKN Nusantara.TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Swasta memiliki peran lebih besar dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dalam estimasi budget pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Di mana, sebanyak 80 persen anggaran berasal dari investasi swasta, kemudian 20 persennya ditargetkan dari APBN.

Demikian disampaikan Kepala Otorita Ibu Kota Negara (OIKN) Bambang Susantono, dalam penandatangan nota kesepahaman antara Otorita IKN bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Hunian Pekerja Kontruksi (HPK) IKN.

Ia mengatakan, bahwa 80 persen dari investasi swasta ini diiringi dengan beberapa hal.

Baca juga: IKN Nusantara Total Punya 21 Embung, Tambah 2 di Bandara VVIP dan Desa Pamaluan

Baca juga: Akademisi Soroti Konsekuensi IKN Nusantara, Isu Lingkungan hingga Potensi Masyarakat Lokal Terdesak

Diantaranya yang masih memulai kaidah-kaidah governance, tata kelola yang baik.

Namun juga tidak menutup hal-hal baru, misalnya kreatif financing; blender financing dan lain sebagainya.

"Kalau yang dulu-dulu itu 'membiayai sesuatu dengan meminjam' itu kan tentu akan ada rate of return," ujar Bambang, Selasa (8/8/2023).

"Tapi sekarang dengan teknik-teknik baru kita meminta filantropi atau lembaga sosial tropi untuk masuk, sehingga nanti tingkat pengembalian itu bisa ditekan sedemikian mungkin," imbuhnya.

Baca juga: Jumlah Mahasiswa ITK Meningkat Hingga 1560 Orang, Disiapkan untuk SDM di IKN Nusantara

Sehingga dengan adanya kaidah tersebut, Bambang menilai lebih affordable. Mengingat pada akhirnya harus ada yang membayar entah dari negara, ataupun dari pengguna. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved