Berita Berau Terkini
Rutan Kelas II B Tanjung Redeb Usulkan 518 WBP Dapat Remisi di HUT RI
Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Tanjung Redeb mengusulkan sebanyak 518 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk mendapatkan potongan masa tahanan
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Samir Paturusi
Sebab bisa saja selama proses ternyata yang bersangkutan membuat onar atau masalah di dalam lingkungan rutan, maka remisinya bisa dicabut.
Berkelakuan baik disebut merupakan salah satu syarat utama pihaknya mengusulkan warga binaan mendapatkan remisi.
“Di samping itu para warga binaan telah menjalani masa tahanan dua pertiga dari hukuman yang saat ini dijalani,” katanya.
Baca juga: 9 WBP Lapas Bontang Dapat Remisi Bebas Bersyarat di Idul Fitri 1444 Hijriah
Mengenai usulan pengurangan masa tahanan, dirinya menyebut berbeda-beda. Ada yang diusulkan pengurangan satu bulan, bahkan ada yang hingga enam bulan tertinggi.
Namun, yang jelas ada sebanyak 518 warga binaan yang sudah diajukan.
“Nanti untuk pemberiannya biasanya H-1 HUT K-78 RI, dan nanti kana kita kumpulkan di lapangan para WBP yang menerima remisi,” tandasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/08082023-Sebanyak-518-Warga-Binaan-Pemasyarakatan-WBP.jpg)