Berita Kaltim Terkini

Ada Nama Baru untuk Pj Gubernur Kaltim Pengganti Isran Noor Selain 3 Kandidat yang Disebut

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji dalam pembahasan terbaru terkait Penjabat atau Pj Gubernur Kaltim.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIRUS
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji dalam pembahasan terbaru terkait Penjabat (Pj) Gubernur Isran Noor menyebut ada nama baru yang tengah dibahas pihaknya, Rabu (9/8/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji dalam pembahasan terbaru terkait Penjabat atau Pj Gubernur Kaltim, pengganti Isran Noor menyebut, ada nama baru yang tengah dibahas.

Tetapi, nama tersebut masih tidak diungkapkannya, pihaknya akan memunculkan setelah ada 3 nama yang telah beredar. 

Sebelumnya 3 nama yang mencuat, yakni Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik, Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag H Kamaruddin Amin, dan Rektor Unmul Abdunnur.

"Ya ada, nama baru yang masuk tapi kita coba lihat nanti, tapi nanti kita usulkan dan yang jelas pada saat pengusulan sudah tiga nama fix baru kita publikasikan," ungkap Seno, Rabu (9/8/2023).

Baca juga: Kriteria Pj Gubernur Kaltim Versi Wagub Hadi Mulyadi dan Langkah Politik Isran Noor

Pihak DPRD Kaltim juga tetap bersikukuh ingin putra daerah yang mengisi PJ Gubernur Kaltim sebagai syarat mutlak kriteria.

Bagi Seno dan DPRD Kaltim, penting untuk putra daerah memimpin.

Artinya, Pj Gubernur ialah putra daerah Kaltim berkarir di eselon I.

"Kemudian dia harus mengerti tentang Kaltim, masyarakatnya, arah pembangunannya dia mengerti," ujarnya.

Terkait jarangnya ditunjuk putra daerah oleh Pemerintah Pusat, Seno dan seluruh unsur pimpinan akan berusaha agar hal tersebut tidak terjadi dan Kemendagri dapat mempertimbangkan usulan yang nanti akan disampaikan.

Baca juga: Pj Gubernur Kaltim Pengganti Isran Noor Belum Ditentukan Mendagri Tito Karnavian

Masa jabatan Gubernur Kaltim Isran Noor dan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi diketahui akan berakhir Oktober mendatang.

Artinya, selama setahun ke depan hingga Pilkada Serentak 2024, Kaltim akan dipimpin sosok PJ Gubernur.

"Itu yang harus kita terobos, kita ingin putra daerah yang punya kemampuan nasional setingkat eselon I di kementerian, baik itu Dirjen, sekretaris dirjen, sekretaris menteri dan sebagainya," terang Seno.

Menunggu Mendagri Tito Karnavian

Batas waktu untuk pengusulan Penjabat (PJ) Gubernur Kaltim pengganti Isran Noor ditegaskan belum ditentukan Mendagri, Tito Karnavian.

Kepala Pusat Komunikasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Benny Irwan dalam keterangan resminya menyebut ada 10 Gubernur yang akan habis masa jabatan. 

"Ada 10 gubernur yang habis masa jabatannya pada September," ungkapnya kepada TribunKaltim.co, Kamis (9/8/2023).

Ada 10 Gubernur yang dimaksud yakni:

- Ganjar Pranowo (Provinsi Jawa Tengah);

- Ridwan Kamil (Jawa Barat);

- Edy Rahmayadi (Sumatera Utara);

- I Wayan Koster (Bali);

- Viktor Laiskodat (Nusa Tenggara Timur);

- Zulkieflimansyah (Nusa Tenggara Barat);

- Sutarmidji (Kalimantan Barat);

- Ali Mazi (Sulawesi Tenggara);

- Andi Sudirman Sulaiman (Sulawesi Selatan).

Sementara, Gubernur Kaltim, Isran Noor yang akan habis masa jabatannya 1 Oktober 2023 mendatang belum mendapat deadline untuk penetapan dan pembahasan siapa yang akan diajukan oleh DPRD Kaltim.

"Belum ada (deadline), jadi nanti kita masih menunggu surat dari Kemendagri, mereka akan memberikan batas waktu," tegas Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji, Rabu (9/8/2023).

Seno kembali menegaskan bahwa Kemendagri RI resmi menetapkan deadline waktu pada 9 Agustus 2023 kepada 10 Gubernur dan tidak termasuk Kaltim.

Baca juga: Calon Usulan dari Daerah Sulit Jadi Pj Gubernur Kaltim Pengganti Isran Noor, Dua Hal ini Penyebabnya

Surat Kemendagri sendiri, diketahuinya telah ada untuk 10 Provinsi yang harus mengajukan nama Pj Gubernur.

Kalau untuk yang diresmikan tanggal 1 September nanti itu sudah ada suratnya, jadi batas waktu sampai 9 Agustus.

"Tapi yang belum, kita kan diresmikan tanggal 1 Oktober, maka surat Mendagri belum masuk, kita menunggu itu," ujar Seno.

DPRD Kaltim belum mendapat deadline untuk pengusulan Penjabat (PJ) Gubernur Kaltim pengganti Isran Noor ditegaskan belum ditentukan Mendagri Tito Karnavian, dan tengah menunggu surat dari Kemendagri.
DPRD Kaltim belum mendapat deadline untuk pengusulan Penjabat (PJ) Gubernur Kaltim pengganti Isran Noor ditegaskan belum ditentukan Mendagri Tito Karnavian, dan tengah menunggu surat dari Kemendagri. (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIRUS)

Setelah ada surat dari Kemendagri RI, lanjut Seno, pihaknya akan segera memberikan tiga nama.

Diakui Seno bahwa pihaknya telah melakukan rapat bersama unsur pimpinan membahas terkait nama-nama yang diusulkan masyarakat.

"PJ itu kita sudah melakukan rapat pimpinan (rapim), kemudian kita seleksi dulu, kita saring ada beberapa nama," ujar Seno.

"Kemudian nanti akan rapim sekali lagi, setelah itu baru diadakan rapat paripurna," tandas Seno.

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved