Pileg 2024

Aldi Taher Dicoret dari Daftar Bacaleg DKI Jakarta, KPU Sebut Ada Kegandaan Pencalonan

Aldi Taher dicoret dari daftar bacaleg DKI Jakarta, KPU beberkan alasannya, sebut ada kegandaan pencalonan.

Editor: Diah Anggraeni
Tribunnews.com
Aldi Taher dicoret dari daftar bacaleg DKI Jakarta, KPU beberkan alasannya, sebut ada kegandaan pencalonan. 

"Untuk DPRD dari 1.859 bacaleg yang diusulkan 18 partai politik, terdapat 1.720 yang memenuhi syarat (MS) dan 139 tidak memenuhi syarat (TMS)," ujar Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata dalam keterangannya, dikutip Senin (7/8/2023).

KPU DKI juga telah menggelar rapat koordinasi terkait hasil verifikasi pada Minggu, kemarin.

Dalam rapat itu, KPU DKI Jakarta juga menyampaikan hasil verifikasi calon anggota DPD.

Hasilnya, 25 bakal calon anggota DPD dinyatakan memenuhi syarat.

"Adapun Partai Politik yang Memenuhi Syarat 100 persen adalah Partai Gerindra, Golkar, Gelora, PKS, dan PSI," kata Wahyu.'

KPU DKI Jakarta mencatat ada 139 dari 1.720 bakal calon legislatif yang tidak memenuhi syarat.
KPU DKI Jakarta mencatat ada 139 dari 1.720 bakal calon legislatif yang tidak memenuhi syarat. (KOMPAS.com/ MOH NADLIR)

Wahyu mengatakan, KPU DKI Jakarta melayani segala kebutuhan konsultasi untuk para bacalon DPD dan DPRD dengan waktu sampai dengan ditetapkannya daftar calon tetap (DCT) mendatang.

Setelah verifikasi persyaratan bacalon, tahapan selanjutnya pencermatan daftar calon sementara yang dilakukan sejak 6 hingga 11 Agustus 2023.

"Pengumuman DCS disampaikan KPU nanti tanggal 19 sampai 23 Agustus 2023 lalu dilanjutkan tanggapan masyarakat atas DCS pada 19 sampai 28 Agustus 2023," kata Wahyu.

Setelah semua dilalui, KPU DKI juga akan melakukan penyerahan berita acara hasil verifikasi perbaikan dan rekapitulasi hasil akhir verifikasi administrasi kepada bacalon DPD, partai politik dan Bawaslu DKI Jakarta.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved