Berita Bontang Terkini

DPPKB Bontang Tangani 42 Kasus Kekerasan dan Pelecehan Seksual Anak Sepanjang 2023

Sebanyak 42 kasus pelecahan seksual dan kekerasan anak yang dilaporkan sepanjang 2023

Penulis: Ismail Usman | Editor: Samir Paturusi
Kompas.com
Ilustrasi-Sebanyak 42 kasus pelecahan seksual dan kekerasan anak yang dilaporkan sepanjang 2023. 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Sebanyak 42 kasus pelecahan seksual dan kekerasan anak yang dilaporkan sepanjang 2023.

Terinci 42 kasus itu tersebar di 3 kecamatan Bontang. Diantaranya 17 kasus dari Bontang Utara, kemudian Bontang Selatan 14 kasus, sebanyak 8 kasus dari Bontang Barat.

“Ada juga 3 kasus dari luar Bontang. Paling banyak kasus dari Kecamatan Bontang Utara,” ungkap Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) Bontang DPPKB, Bahauddin saat dikonfirmasi, Rabu (9/8/2023).

Jumlah kasus yang dipaparkan itu sudah termasuk dari 17 kasus pelecehan seksual terhadap anak.

Baca juga: Dilaporkan Polisi soal Dugaan Pelecehan Seksual, Berikut Kisah Lengkap Kasus Miss Universe Indonesia

Baca juga: Pengakuan Pinkan Mambo Membiarkan Suaminya ke Rumah Meski Lakukan Pelecehan pada Putrinya

Tercatat ada juga 3 kasus TPPO yang melibatkan anak. Kemudian 6 kasus lagi anak tersandung hukum.

Bahauddin mengatakan, anak-anak yang tercatat dalam kasus tersebut ada yang menjadi korban dan ada juga yang pelaku.

Sementara bagi anak yang menjadi pelaku dilatari faktor ekonomi serta terjebak dalam pergaulan yang salah.

“Karena anak-anak masih proses tumbuh kembang, jadi masih harus diberikam pendidikan yang lebih terarah,” imbuhnya.

Dikonfirmasi terpisah, Plt Kepala UPTD PPA Bontang, Sukmawati mengatakan, angka kasus tersebut merupakan parameter dari capaian kinerja yang baik.

Angka kasus ini bermunculan setelah pihaknya berhasil mendorong para korban untuk berani melaporkan apa yang dialami.

Sebab selama ini, beberapa kasus kekerasan dan seksual tidak bisa mendapat penanganan karena korban dan pihak keluarga tak berani melaporkan.

Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual di Nunukan Meningkat Tajam, 3 Pelaku Anak di Bawah Umur

“Peran masyarakat dalam menekan angka kekerasan mulai terlihat. Masyarakat sudah berani melapor, termasuk korban juga sudah berani. Jadi tidak tabu lagi buat melapor.

Setelah ini tugas kita kemudian menekan angka kasus dengan banyak melakukan pendampingan dan edukasi,” tandasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved