Berita Nasional Terkini
Tagar SaveRockyGerung Trending, Update Laporan terhadap Rocky Gerung di Bareskrim, Kata Mahfud MD
Di Twitter, tagar #SaveRockyGerung trending. Berikut update laporan terhadap Rocky Gerung di Bareskrim. Penjelasan Menkopolhukam, Mahfud MD
TRIBUNKALTIM.CO - Rabu (9/8/2023) malam, tagar #SaveRockyGerung jadi trending topic Twitter, terpantau hingga sekitar pukul 22.00 WIB ada 3.960 unggahan dengan tagar tersebut
Kasus pelaporan terhadap pengamat politik dan akademisi Rocky Gerung, buntut kritik kerasnya terhadap IKN Nusantara menjadi perhatian publik.
Berbagai cuitan dari warganet dengan tagar #SaveRockyGerung ini mengunggah berbagai foto dan video Rocky Gerung sebagai bentuk dukungan.
Sementara itu, di lain pihak, ada pula yang tidak setuju dengan kritikan tajam Rocky Gerung yang menjadi viral tersebut.
Bahkan sejumlah kelompok masyarakat melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri dan adapula yang melayangkan gugatan perdata yang sidangnya akan digelar 22 Agustus 2023 mendatang.
Rocky Gerung tak bisa Dipidana
Meski banyaknya laporan kelompok masyarakat terhadap Rocky Gerung, namun LBH Masyarakat menyebut pengamat dan akademisi tersebut tidak bisa dipidana.
Menurut Advokat dari LBH Masyarakat, Ma'ruf Bajammal, akademisi Rocky Gerung tidak bisa dipidana terkait pernyataannya yang diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pernyataan ini disampaikannya dalam diskusi bertajuk 'Menguji Rasionalitas Pasal Keonaran' di kawasan Menteng, Jakarta, Rabu (9/8/2023).
Ma'ruf Bajammal mengatakan, "Kalau saya ditanya apa yang dilakukan Rocky Gerung itu bisa dipidana atau tidak? Saya bilang tidak bisa."
Ma'ruf menilai pernyataan Rocky Gerung merupakan kritik terhadap jabatan Jokowi sebagai presiden.
"Ada kata presiden sebelum dia menyebut Jokowi.
Itu clear disampaikan dalam kapasitas Jokowi sebagai presiden," ujarnya seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel berjudul LBH Masyarakat: Rocky Gerung Tidak Bisa Dipidana.
Apalagi, dia menyebut bahwa Presiden Jokowi tak merasa terhina atas pernyataan Rocky Gerung.
Baca juga: Ade Armando: Rocky Gerung Nggak Beretika, tapi tak Perlu Dipolisikan, Bareskrim: Laporan Bertambah
"Kalau Bapak Presiden Jokowi sudah menyatakan itu suatu hal yang tidak menghina dirinya, kita punya otoritas apa untuk kemudian memaksa bahwa kita yang merasa terhina atas ujaran terhadap Presiden Jokowi," ucap Ma'ruf.
Prabowo Subianto Sebut Rocky Gerung Keliru dan Gegabah, Bela Jokowi Bukan Tanpa Alasan |
![]() |
---|
Kasus Rocky Gerung Terbaru, Terjawab Prabowo Bela Siapa, Mahfud MD Kaget Dengar Berita Aktivis HMI |
![]() |
---|
Buntut Dugaan Hina Jokowi, Rocky Gerung Terancam 10 Tahun Penjara, Tercatat Ada 13 Laporan Polisi |
![]() |
---|
Rocky Gerung Minta Maaf Lagi Imbas Sebut Gibran Sebagai Teman, Reaksi Putra Sulung Jokowi Disorot |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.