Jumat, 17 April 2026

Tiga Saudara Pengedar Sabu

Dalang dalam Kasus Tiga Saudara Edarkan Sabu di Balikpapan Terbongkar

Polresta Balikpapan membongkar siapa otak pelaku di balik dugaan peredaran barang haram sabu di Kota Balikpapan.

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Tiga orang kakak beradik pengedar sabu saat digiring di Mapolresta Balikpapan, Kamis (10/8/2023). Polisi membongkar otak pelaku atau dalang dalam kasus tiga saudara edarkan sabu di Balikpapan. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Polresta Balikpapan membongkar siapa otak pelaku di balik dugaan peredaran barang haram sabu di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur yang dilakukan tiga bersaudara, kakak beradik. 

Dan juga pihak polisi juga membeberkan soal tempat tinggal pelaku kakak beradik ini di Kota Balikpapan

Disampaikan dalam jumpa pers di Mapolresta Balikpapan pada Kamis (10/8/2023). 

Dijelaskan melalui Kasatresnarkoba Polresta Balikpapan, AKP Sujarwo. 

Baca juga: Berdalih Stres, Sepasang Saudara Kembar di Balikpapan Pakai Barang Haram di Masjid

Bahwa persekongkolan kakak beradik di Kota Balikpapan yang melakoni profesi pengedar sabu diduga didalangi oleh tersangka DR, berusia 37 tahun.

Mereka bertiga diringkus oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Balikpapan pada Jumat 28 Juli 2023 di salah satu hotel di Kelurahan Klandasan Ilir, Kota Balikpapan.

Dalam hal ini, polisi turut membekuk saudara kandung PA yang berinisial AS (42) dan PA (49) pada kesempatan yang sama.

"Jadi barang ini didapatkan oleh DR melalui temannya lagi.

Baca juga: BREAKING NEWS: Skandal Kakak Beradik di Balikpapan Jual Sabu, Sewa Kamar Hotel Sebagai Basecamp

"Jadi otaknya si DR kemudian diedarkan lagi oleh AS dan PA," ungkap Sujarwo.

Mereka sudah menjalani persekongkolan tersebut selama kurang lebih satu minggu.

Menurut Sujarwo, mereka tergolong pemain baru di Kota Balikpapan.

Tempat Tinggal Pelaku

Lebih lanjut dikatakan Sujarwo, kakak beradik ini tinggal di kawasan Kampung Baru, Baru Tengah, Balikpapan Barat, Balikpapan.

"Tapi untuk menjalankan modusnya, mereka sengaja menyewa kamar hotel," lanjut Sujarwo.

Satresnarkoba Polresta Balikpapan mengamankan tiga orang tersangka pengedar sabu yang berstatus saudara kandung.
Satresnarkoba Polresta Balikpapan mengamankan tiga orang tersangka pengedar sabu yang berstatus saudara kandung. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

Dari temuan polisi, ditemukan barang bukti sabu seberat 0,34 gram, amplop cokelat kecil, bekas botol deodoran, timbangan digital, dan ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved