Berita Nasional Terkini
KPK dan Aparat Diminta Tak Banyak Bicara! Segera Tangkap Harun Masiku yang Diduga Masih di Indonesia
Terbaru, KPK dan Aparat diminta tak banyak bicara dan segera tangkap Harun Masiku yang diduga masih di Indonesia.
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Doan Pardede
"Polisi punya kewenangan untuk menangkap. Jadi kalau sudah diketahui tempatnya jelas, karena statusnya buron, jadi ya diproses," katanya.
Jazilul menegaskan, aparat perlu membuktikan niat dan kinerjanya untuk menangkap Harun Masiku yang sudah tiga tahun menjadi buron.
"Untuk apa diumumkan di Indonesia atau tidak di Indonesia? Untuk apa? Enggak penting buat masyarakat. "
"Publik enggak butuh penjelasan di luar atau di dalam negeri kan. Publik membutuhkan, buktinya di mana," kata Jazilul.
Harun Masiku Tersangka dan DPO KPK
Harun Masiku dijadikan tersangka oleh KPK karena diduga menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, supaya bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR, tetapi meninggal dunia.
Harun diduga menyiapkan uang sekira Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.
Eks kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sudah menghilang sejak operasi tangkap tangan (OTT) kasus ini berlangsung pada Januari 2020.
Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
KPK lantas memasukkan Harun Masiku sebagai daftar buronan pada 29 Januari 2020. Tiga tahun berselang, KPK belum juga berhasil menangkap Harun.
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.