Berita Balikpapan Terkini

PT Fahreza Duta Perkasa Enggan Tanggapi Laporan MAKI ke KPK Soal Proyek DAS Ampal

Dengan nomor 3231/SK/MAKI/VI/2023 tertanggal 19 Juni 2023, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan PT Fahreza Duta Perkasa ke KPK

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Situasi Jalan MT Haryono depan Global Spot Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dengan nomor 3231/SK/MAKI/VI/2023 tertanggal 19 Juni 2023, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan PT Fahreza Duta Perkasa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Adapun laporan tersebut, merujuk atas pengerjaan proyek Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Di mana, MAKI melaporkan atas dugaan tindak pidana korupsi dari proyek multiyears senilai Rp136 miliar yang dikerjakan oleh PT Fahreza Duta Perkasa.

Selanjutnya, KPK merespon laporan MAKI sesuai dengan permintaan surat Nomor R/3529/PM.00.00/30-35/07/2023 tertanggal 18 Juli 2023, yang ditanda tangi oleh Plt. Deputi Bidang Informasi dan Data, Eko Marjono.

Baca juga: DPRD Balikpapan Akan Konsultasi ke KPK Terkait Pengerjaan Proyek DAS Ampal

Baca juga: Proyek DAS Ampal Berdampak pada Okupansi Living Plaza Balikpapan

Sekjen MAKI Komaryono mengatakan bahwa KPK meminta MAKI untuk segera melengkapi dokumen pendukung, terkait dugaan tidak pidana korupsi yang dilaporkan.

Diantaranya uraian fakta peristiwa dan data atau informasi yang relevan, dengan dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan.

Di samping itu, Komaryono menilai progres pengerjaan PT Fahreza Duta Perkasa dinilai tidak efektif.

"Kadang-kadang banyak dikerjakan pada waktu malam hari. Padahal waktu (pada malam hari) itu sedikit, jadi tidak efektif," ujarnya, (10/8/2023).

"Sehingga dikhawatirkan (pengerjaan proyek) ini tidak bisa mengejar ketertinggalan target. Apalagi proyek ini waktunya sudah mepet (Desember 2023)," imbuhnya.

Selanjutnya, MAKI masih menunggu surat balasan dari KPK atas laporan tersebut.

Di sisi lain, Project Manager PT Fahreza Duta Perkasa, Arif Wibisono membuka suara atas laporan yang dilayangkan MAKI ke KPK.

Ia menangkal adanya dugaan tindak pidana korupsi oleh PT Fahreza Duta Perkasa, atas laporan yang dilayangkan oleh MAKI.

Baca juga: Aksinya Viral sebagai Pawang di Proyek DAS Ampal Jl MT Haryono, Kasmadi: Cuaca Kok Dijadikan Alasan

"Saya tidak begitu paham atas laporan tersebut. Tidak ada penyimpangan, yang jelas tidak ada penggulungan dana," tandasnya.

"Serapan anggaran yang sekarang, sudah sesuai dengan rencana kerja dan syarat-syarat yang disyaratkan sesuai dengan kontrak," ucapnya.

Kendati, Arif menuturkan saat ini pihaknya ingin lebih fokus mengejar progres pembangunan yang mengalami ketertinggalan.

"Untuk mempercepat progres akan ada penambahan kansteen trotoar pejalan kaki, bollard, tiang lampu," bebernya.

"Jadi saya fokus terhadap pengerjaan proyek saja lah. Kita akan kerjakan sesuai dengan aturan yang ada, untuk mengejar target pada Desember nanti sesuai dengan kontrak," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved